KRAKSAAN,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Probolinggo. Kedatangan mereka langsung membawa 13 kendaraan roda empat dari Mapolda Jawa Timur (Jatim). Para penyidik kemudian dibagi di 3 titik berbeda, Kamis (2/9/2021).
Dari 13 kendaraan, 5 mobil diantaranya ke Kantor Bupati Probolinggo, 5 mobil di Pendopo Bupati Probolinggo dan 3 mobil sisanya bersiaga di rumah pribadi Puput Tantriana Sari di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo lalu mereka dibagi tugas.
Pantauan sementara PANTURA7.com, kurang lebih sekitar 7 penyidik KPK mendatangi ruang Bupati Probolinggo untuk proses penggeladahan. Sayangnya, untuk proses tersebut berlangsung tertutup, pintu utama dijaga oleh petugas dari Mapolres Probolinggo.
“Mohon maaf, untuk giat ini tertutup, silahkan menunggu di depan (Halaman Kantor Bupati) atas petunjuk dari penyidik yang di atas,” kata salah seorang petugas dari Polres Probolinggo.
Informasi yang diperoleh, sebagian tim penyidik dari KPK sejatinya sudah sampai sejak Rabu (1/9/2021) ada sekitar 5 tim yang kemudian dibagi tugas mendatangi 4 titik berbeda. Yaitu, di Kantor Bupati, Kantor Camat Paiton dan Krejengan dan Pendopo Bupati.
“Dari kemarin kayaknya sudah mengamankan beberapa orang selain 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK tapi kurang tahu pastinya berapa orang yang sudah diamankan dan dititipkan dimana juga tidak tahu,” kata seorang rombongan penyidik.
Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).
Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT