PROBOLINGGO,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain buka suara terkait kasus korupsi yang menjerat Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Malik pun merasa prihatin dengan adanya kasus jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades) melibatkan pasangan suami-istri itu.
Menyikapi OTT Bupati Probolinggo dan suaminya, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Mas Malik, sapaan akrabnya mengaku, sangat prihatin dan sekaligus menyayangkan keterlibatan “lawan politik”-nya itu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Probolinggo, 2018 lalu.
“Karena peristiwa ini akan banyak mempengaruhi proses pembangunan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Peristiwa ini kuasa dan takdir Allah SWT dan kita sebagai manusia biasa tidak bisa menolak dan menghindar,” kata Mas Malik, Kamis (2/9/2021).
Oleh karena itu, Mas Malik meminta masyarakat Kabupaten Probolinggo harus bersabar dan harus bisa menerima jika ditangkapnya Bupati 2 periode, suaminya serta sejumlah ASN yang terlibat jual beli jabatan itu merupakan cobaan luar biasa.
“Dan untuk warga Kabupaten Probolinggo, serahkan proses hukum ini kepada penegak hukum dan KPK. Kita harus meyakini dan percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan bekerja sesuai data, informasi dan ketentuan yang berlaku,” kata mantan Sekjen PP GP Ansor itu.
Selain itu, Mas Malik berharap kepada Plt Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko dan seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat desa, camat hingga pemerintah agar tetap bekerja dan menjalankan tugas pokok fungsi sebagaimana mestinya.
“Dan yang terpenting tetap melaksanakan pelayanan publik sebaik-baiknya terutama untuk warga Kabupaten Probolinggo. Saya yakin Probolinggo bisa diperbaiki dengan syarat kita harus bersama-sama. Ayo bangun Probolinggo, ajak semua lapisan masyarakat,” kata mantan anggota DPR RI itu. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT