Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2021 15:31 WIB

Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK


					Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK Perbesar

PROBOLINGGO,- Tidak hanya menggeledah kantor Bupati Probolinggo, di Jl. Panglima Sudirman Kraksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, di Jl. A. Yani, Kota Probolinggo, Kamis (2/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, Penggeledahan rumah pribadi pasangan suami istri, Hasan Aminuddin dan P. Tantriana Sari berlangsung sekitar 3 jam. penggeledahan berlangsung tertutup, sehingga para awakmedia hanya dapat mengambil gambar dari luar rumah.

Tak hanya dalam rumah, penyidik KPK juga memeriksa halaman rumah mewah yang terletak di jantung Kota Probolinggo itu, termasuk bangunan tempat parkir di samping rumah Hasan. Bahkan interior Mitsubishi Pajero, yang terparkir di halaman samping juga digeledah.

Selain itu, tempat parkir mobil bekas kantor Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo yang berada di samping rumah pribadi Tantriana, tak luput dari penggeledahan. Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Polres Probolinggo bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Pendopo Kabupaten Probolinggo sekaligus rumah dinas bupati. Rumah dinas bupati ini terletak di sebelah timur rumah pribadi Tantriana, dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021) dini hari.

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta.Tantriana dan Hasan lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, dua camat dan seorang ASN juga jadi tersangka. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal