Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 14:29 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Pria asal Lekok Dicokok Polisi


					Edarkan Sabu-sabu, Pria asal Lekok Dicokok Polisi Perbesar

PASURUAN,- Muhammad Sholehudin alias Kris (34), harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota. Kris ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Krajan RT 01 RW 08, Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di dalam rumahnya, Kamis (2/9/2021).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaslan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud.

“Sekitar pukul 18.32 WIB, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku,” papar Endy, Jumat (3/9/2021).

Saat penggrebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di almari pakaian milik pelaku.

“Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” jelasnya.

Barang bukti yang disita, sambung Endy, berupa sabu-sabu dengan berat total 6,35 gram beserta bungkus plastiknya.

“Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 2buah pipet kacar, 1 tutup botol warna hijau yang tertancap 2 buah pipet kaca, 2 potong sedotan, 1 potong sedotan warna putih, 1 dompet yang berwarna merah, uang tunai Rp 670 ribu dan 1 buah handphone,” pungkasnya. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal