Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 11:41 WIB

Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif


					Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif Perbesar

KRAKSAAN,- Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo.

Menyikapi kasus tersebut, MUI mengeluarkan maklumat agar Kabupaten Probolinggo kondusif. Poin pertama, MUI menyampaikan keprihatinannya atas kasus OTT KPK dan tetap menghormati apapun proses hukum yang dilakukan KPK.

Berikutnya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap kondusif. Masyarakat diminta untuk menghindari upaya-upaya provokasi yang tujuannya mengarah kepada ujaran kebencian yang melampaui batas hukum positif dan hukum syariat.

“Kami juga berharap roda pemerintahan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt Bupati. Kami juga meminta kepada aparat keamanan, baik pihak Polri dan TNI agar mengantisipasi gangguan stabilitas,” kata Sekretaris MUI, Syihabuddin Sholeh, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, Kiai Syihab, sapaan akrabnya, juga meminta masyarakat untuk menjadikan musibah tersebut sebagai bahan intropeksi diri untuk masa depan Kabupaten Probolinggo. Serta bersama memikirkan masa depan Kabupaten Probolinggo.

“Maklumat yang dikeluarkan Kamis (02/9/2021) itu, dan merupakan hasil rapat pengurus harian MUI di Kantor MUI Kabupaten Probolinggo. Semoga ada hikmah di balik ini semuanya. Intinya kita tetap menghormati atas proses hukum dari KPK,” tutur Kiai Syihab.

Seperti diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, dalam pers rilis KPK menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli Pj kades. Dari 22 orang itu, di antaranya Bupati Probolinggo, dan suaminya, Hasan Aminudin.

Sebelumnya, KPK mengamankan bupati dua periode dan suaminya itu di rumah pribadinya, di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB bersama lima camat, dua ajudan dan seorang Pj kades kemudian dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal