KRAKSAAN,- Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo.
Menyikapi kasus tersebut, MUI mengeluarkan maklumat agar Kabupaten Probolinggo kondusif. Poin pertama, MUI menyampaikan keprihatinannya atas kasus OTT KPK dan tetap menghormati apapun proses hukum yang dilakukan KPK.
Berikutnya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap kondusif. Masyarakat diminta untuk menghindari upaya-upaya provokasi yang tujuannya mengarah kepada ujaran kebencian yang melampaui batas hukum positif dan hukum syariat.
“Kami juga berharap roda pemerintahan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt Bupati. Kami juga meminta kepada aparat keamanan, baik pihak Polri dan TNI agar mengantisipasi gangguan stabilitas,” kata Sekretaris MUI, Syihabuddin Sholeh, Jumat (3/9/2021).
Selain itu, Kiai Syihab, sapaan akrabnya, juga meminta masyarakat untuk menjadikan musibah tersebut sebagai bahan intropeksi diri untuk masa depan Kabupaten Probolinggo. Serta bersama memikirkan masa depan Kabupaten Probolinggo.
“Maklumat yang dikeluarkan Kamis (02/9/2021) itu, dan merupakan hasil rapat pengurus harian MUI di Kantor MUI Kabupaten Probolinggo. Semoga ada hikmah di balik ini semuanya. Intinya kita tetap menghormati atas proses hukum dari KPK,” tutur Kiai Syihab.
Seperti diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, dalam pers rilis KPK menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli Pj kades. Dari 22 orang itu, di antaranya Bupati Probolinggo, dan suaminya, Hasan Aminudin.
Sebelumnya, KPK mengamankan bupati dua periode dan suaminya itu di rumah pribadinya, di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB bersama lima camat, dua ajudan dan seorang Pj kades kemudian dibawa ke Mapolda Jatim. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT