Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 16:56 WIB

Terciduk Pol PP, 16 PSK Bayar Rp300 Ribu Hingga Rp1,5 Juta


					Terciduk Pol PP, 16 PSK Bayar Rp300 Ribu Hingga Rp1,5 Juta Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 16 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat prostitusi ilegal diciduk Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Wanita pemuas lelaki hidung belang itu digerebek petugas, Rabu (1/9/2021) malam.

“Rabu malam kami kerahkan petugas untuk razia. Hasilnya kami amankan 6 pekerja seks di Tretes Pesanggrahan (Kecamatan Prigen) dan 10 orang di wilayah Ngopak dan Karanganyar (Kecamatan Grati),” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Jumat (3/9/2021).

Para PSK tersebut, lantas menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil. Mereka yang terjaring, divonis denda oleh majelis hakim dengan denda Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta.

“Yang 6 dari Tretes dikenakan denda Rp 1,5 juta, sedangkan 10 orang dari Karanganyar dan Ngopak Rp 300 ribu,” imbuh Bakti.

Jika tidak membayar denda, menurut Bakti, maka para PSK harus menjalani hukuman penjara selama 1 bulan. “Tapi mereka lebih memilih bayar denda dan sudah bayar,” pungkasnya. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal