KADEMANGAN,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat mobilisasi masyarakat benar-benar terbatas. Imbasnya, arus lalu lintas tidak sepadat biasanya sehingga potensi kecelakaan pun ikut menurun.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah menjelaskan, sejak Mei hingga Juni 2021, angka kecelakaan berjumlah 68 kasus. Dari jumlah itu,12 korban meninggal dunia, dengan mayoritas melibatkan kendaraan bermotor sebanyak 36 kasus.
“Korban kecelakaan ini didominasi oleh pegawai swasta. Kecelakaan ini rata-rata antara pukul 00.00 hingga pukul 12.00 WIB,” ujar Roni, Rabu (8/9/21).
Jumlah kecelakaan tersebut turun pada Juli hingga Agustus atau selama PPKM diberlakukan. Sejak 1 hingga 31 Juli, jumlah kecelakaan hanya 13 kasus. Lalu pada Agustus, angka kecelakaann berjumlah 26 insiden.
Sementara, angka kematian selama 2 bulan tetap berjumlah 12 orang, seperti dua sebelumnya. Kecelakaan tetap didominasi oleh kendaraan roda 2, baik motor matic, bebek hingga sport.
“Kecelakaan selama PPKM, dari PPKM Darurat hingga PPKM Level III di Kota Probolinggo menurun,’ tegas Roni.
Ia berharap, pengguna jalan tetap jaga keselamatan, mengenakan helm untuk pengendara motor, dan patuh rambu lalu lintas. “Selain itu, tetap patuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pesan Mantan Kanit 2 PJR Polda Jatim ini. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT