KRAKSAAN,- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Probolinggo sudah masuk pada Level 2. Meski begitu, kunjungan di Rutan Kelas II B Kraksaan tetap menggunakan sistem Kunjungan Berbasis Jaringan (Kubaring).
Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, hingga saat ini masih terus memberlakukan sistem Kubaring. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan upaya penjagaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Rutan.
“Sebelumnya ini adalah inovasi layanan pengunjung bisa dapat informasi terkait pengajuan integrasi, kunjungan online, informasi kamar hunian dan informasi jadwal kunjungan penitipan makanan. Sehingga, para WBP dapat terlindungi,” kata Bambang, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, menurut Bambang, beberapa mekanisme pada PPKM Level 2 juga ada. Seperti penitipan makanan yang sebelumnya pada PPKM Level 3 belum bisa dilakukan saat ini sudah bisa dilakukan. Jadi tak semuanya pemberlakuan PPKM Level 3 berlaku pada Level 2.
“Sudah kami silakan segala sesuatunya, bagaimana cara penitipan nya. Untuk video call bisa dilakukan dengan cara mendaftar via online, atau datang langsung ke rutan. Kalau untuk penitipan barang, makanan sudah bisa kalau sekarang,” ujar Bambang.
Sementara ini, sambung Bambang, Kubaring tidak dapat dilakukan setiap hari. Akan tetapi, keluarga warga binaan bisa berkunjung selama tiga kali dalam seminggu. Yakni untuk para tahanan pada hari senin, dan narapidana dilakukan pada Selasa-Rabu.
“Setiap harinya, rata-rata ada 30 orang yang menggunakan Kubaring. Kalau setiap hari itu-itu saja orang yang datang berkunjung kan kasihan juga sama yang lainnya, apalagi jumlah warga binaan sudah banyak alias overload dari kemarin-kemarinnya,” tutur Bambang. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah