Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pendidikan · 14 Sep 2021 16:12 WIB

Ratusan Sekolah di Kabupaten Probolinggo PTM Terbatas


					Ratusan Sekolah di Kabupaten Probolinggo PTM Terbatas Perbesar

PROBOLINGGO,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memperluas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Yakni, dengan menambah jumlah uji coba PTM terbatas mulai dari tingkat Kelompok Bermain (KB), TK, SD hingga SMP serta Pendidikan Non Formal (PNF).

Kini, jumlah lembaga yang melakukan uji coba PTM terbatas mencapai 874 lembaga. Meliputi, 63 lembaga Kelompok Bermain (KB), 238 lembaga TK, 510 lembaga SD dan 63 lembaga SMP. Sebelumnya, dilaksanakan di 136 lembaga pendidikan.

“Kalau sebelumnya 136 lembaga pendidikan, meliputi 24 lembaga KB, 24 lembaga TK, 48 lembaga SD dan 40 lembaga SMP. PTM ini sudah sesuai dengan hasil monev PTM terbatas,” kata Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rosi, Selasa (14/9/2021).

Mengenai aturan yang diterapkan dalam uji coba PTM terbatas ini, menurutnya, sama dengan sebelumnya. PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang PAUD maksimal 33%.

“Salah satunya, dilaksanakan dengan ketentuan guru dan tenaga kependidikan yang melaksanakan pembelajaran sudah dilakukan vaksinasi. Peserta didik yang diutamakan yang sudah melaksanakan vaksinasi (usia 12-17 tahun),” jelas Rosi.

Selain itu, lanjut Rosi, PTM terbatas dilakukan secara bergantian (shift learning) dengan durasi pembelajaran untuk jenjang SMP dan SD kelas III-VI lama pembelajaran maksimal 8 jam pelajaran per hari dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas.

“Jenjang SD kelas I dan II lama pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas. Jenjang PAUD maksimal selama 4 jam pelajaran per hari tanpa jeda istirahat di luar kelas,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Pulisher:

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Wabup Pasuruan Buka Segel, Siswa SDN Jeladri 1 Akhirnya Bisa Belajar di Sekolah

26 Februari 2025 - 15:53 WIB

Trending di Pendidikan