Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 14 Sep 2021 18:40 WIB

Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan


					Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan Perbesar

KRAKSAAN,- Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas munculnya sejumlah aliran yang diduga sesat.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, banyak didapatkan informasi aliran kepercayaan dan kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau berbau radikal di Kabupaten Probolinggo. Sehingga masalah ini perlu disikapi dengan menggelar rakor.

David mengatakan, dari hasil informasi anggotanya, adanya paham aliran Syiah di Kecamatan Sumberasih, pengibaran bendera HTI, kegiatan salat telanjang di Kecamatan Paiton dan Kotaanyar serta beberapa aliran lainnya.

“Termasuk banyaknya paham radikal lainnya yang sudah kami dengar. Oleh karena itu ke depannya perlu melakukan penyuluhan, dakwah keagamaan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan,” kata David, Selasa (14/9/2021).

Penyuluhan dan dakwah keagamaan, menurut David, juga sangat berpengaruh besar untuk mencegah masyarakat awam dimasuki paham-paham radikalisme yang menyimpang dan tidak sejalan dengan ulama serta ideologi NKRI.

“Karena beberapa aliran sesat yang akhirnya dapat diatasi oleh Tim Pakem di Kabupaten Probolinggo melalui cara halus. Seperti Aliran Suci di Kecamatan Wonomerto, sudah tidak ada, menyembah matahari di Kecamatan Krucil dan Paiton dan aliran Poncosuro di Kecamatan Sumberasih, juga sudah diatasi,” ujarnya.

Oleh karenanya, David meminta, peran serta masyarakat dalam membantu Bakorpakem mencari sumber-sumber isu aliran sesat itu. Jika didapati kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama untuk segera dilaporkan kepada pihak terkait.

“Sebelum meresahkan masyarakat luas, karena sejauh ini semuanya masih tidak terlalu fatal. Silakan laporkan saja baik ke Polres, TNI, pemerintah dan MUI jika ditemukan aliran, ajaran atau kegiatan menyimpang,” ujar pria yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan