Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 14 Sep 2021 18:40 WIB

Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan


					Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan Perbesar

KRAKSAAN,- Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas munculnya sejumlah aliran yang diduga sesat.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, banyak didapatkan informasi aliran kepercayaan dan kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau berbau radikal di Kabupaten Probolinggo. Sehingga masalah ini perlu disikapi dengan menggelar rakor.

David mengatakan, dari hasil informasi anggotanya, adanya paham aliran Syiah di Kecamatan Sumberasih, pengibaran bendera HTI, kegiatan salat telanjang di Kecamatan Paiton dan Kotaanyar serta beberapa aliran lainnya.

“Termasuk banyaknya paham radikal lainnya yang sudah kami dengar. Oleh karena itu ke depannya perlu melakukan penyuluhan, dakwah keagamaan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan,” kata David, Selasa (14/9/2021).

Penyuluhan dan dakwah keagamaan, menurut David, juga sangat berpengaruh besar untuk mencegah masyarakat awam dimasuki paham-paham radikalisme yang menyimpang dan tidak sejalan dengan ulama serta ideologi NKRI.

“Karena beberapa aliran sesat yang akhirnya dapat diatasi oleh Tim Pakem di Kabupaten Probolinggo melalui cara halus. Seperti Aliran Suci di Kecamatan Wonomerto, sudah tidak ada, menyembah matahari di Kecamatan Krucil dan Paiton dan aliran Poncosuro di Kecamatan Sumberasih, juga sudah diatasi,” ujarnya.

Oleh karenanya, David meminta, peran serta masyarakat dalam membantu Bakorpakem mencari sumber-sumber isu aliran sesat itu. Jika didapati kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama untuk segera dilaporkan kepada pihak terkait.

“Sebelum meresahkan masyarakat luas, karena sejauh ini semuanya masih tidak terlalu fatal. Silakan laporkan saja baik ke Polres, TNI, pemerintah dan MUI jika ditemukan aliran, ajaran atau kegiatan menyimpang,” ujar pria yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan