Menu

Mode Gelap
Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

Pemerintahan · 15 Sep 2021 18:38 WIB

Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT


					Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT Perbesar

PAJARAKAN,- Vaksinasi untuk setiap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Februari 2022 mendatang direncanakan menjadi persyaratan.

Hal ini kemudian dibahas dalam hearing dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, di ruang Banggar Banmus bersama pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (15/9/2021) siang.

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, memasukkan vaksinasi dalam Perbup Pilkades Februari 2022 mendatang dengan pertimbangan, agar pelaksanaan Pilkades tidak tertunda lagi.

“Karena memang, dari hasil monev dengan pemerintah pusat, bisa diselenggarakan pilkades cakupan vaksinnya harus 70 persen. Sehingga, dengan alasan itulah kami merencanakan vaksin masuk dalam perbup,” kata Heri usai hearing.

Namun, menurut Heri, hal itu hanya sebatas rencana. Hasil dari hearing bersama pihak legislatif dan DPC Apdesi Kabupaten Probolinggo akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinannya dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

“Tidak hanya persoalan vaksin saja, semua hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan nantinya apapun keputusannya itu tergantung dari pimpinan. Dan untuk hasilnya sekarang rencana akan langsung kami sampaikan ini,” tutur Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perihal cakupan vaksin, hampir seluruh anggota Apdesi yang mengikuti hearing tidak setuju jika hal tersebut dimasukkan dalam persyaratan Perbup Pilkades.

“Alhamdulillah tadi hasilnya, eksekutif bisa bekerjasama baik dan akan direvisi lagi, hasilnya juga nantinya akan disampaikan langsung kepada kami. Intinya semua masukan baik dari kami dan pihak Apdesi akan dibahas lagi sebelum disahkan Perbupnya,” ujar Oka. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan