Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Pemerintahan · 16 Sep 2021 18:05 WIB

Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver


					Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo menciduk seorang pengamen lantaran dinilai meresahkan para pengguna jalan, Kamis (16/9/21). Bagaimana tidak meresahkan, pengamen ini mengecat seluruh tubuhnya serba silver (perak).

“Manusia silver ini kita amankan di traffic light Brak saat meminta-minta kepada pengguna jalan. Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, kebetulan kita patroli sehingga si manusia perak ini akhirnya kita bawa ke Mako Satpol PP,” ujar Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman.

Dari hasil pemeriksaan Pol PP, diketahui manusia silver itu berada di traffic light Brak sejak Senin (14/9/21). Ia mengaku nekad jadi pengamen jalanan lantaran tidak punya pekerjaan pasca warung tempatnya berjualan digusur.

Di manusia silver, merupakan perantauan kelahiran Cirebon, Jawa Barat. Di Kota Probolinggo, ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

“Setelah kita amankan dan dimintai keterangan serta diberi pembinaan, manusia silver ini kemudian dipulangkan. Tidak hanya dia, namun sang kakak juga menjadi pengamen manusia silver”, imbuh nantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Usai menciduk si manusia silver, dalam patroli itu Satpol PP ini juga menyasar anak jalanan (anjal) yang biasanya mangkal di traffic Light King. Sayangnya, petugas hanya menegur dab mengahalau anjal agar tidak berada di lokasi tersebut.

“Rencananya, kita akan patroli gabungan bersama Dinas Sosial dan kepolisian untuk menertibkan anjal ini. Akan kita berikan sanksi tipiring agar mereka tidak kembali lagi,” pungkas Aman. (*)

Penulis: Hafiz Rozani
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan