Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2021 07:59 WIB

Polisi: Bom Ikan di Gondangwetan Meledak saat Diracik


					Polisi: Bom Ikan di Gondangwetan Meledak saat Diracik Perbesar

PASURUAN,- Kepala Bidang (Kabid) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo, menyebut bom ikan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, kemungkinan besar meledak saat sedang diracik.

“Kemungkinan pada saat itu (para tersangka) sedang membuat,” kata Sodiq Pratomo saat gelar kasus di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/9/2021).

Indikasi itu, menurut Sodiq, karena bahan-bahan pembuatan bom ikan seperti PB Asida, sangat reaktif dan sangat sensitif. PB Asida ketika tertekan dan kena panas sedikit saja, bisa meledak otomatis.

“Jadi yang ditemukan di TKP ada PTN (Pentaeritritol Tetranitrat), TNT (Trinitrotoluene atau senyawa nitrogen organik) dan PB Asida. Bahan-bahan itu termasuk jenis bahan peledak High Explosive, sedangkan nitratnya sebagai Low Explosive, biasanya sebagai sumbu,” urainya.

Dari barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dijelaskan Sodiq, sebagian besar digunakan untuk proses pembuatan dan penggunaan detonator.

“Melihat dari jumlah PTN dan TNT yang cukup besar kemungkinan PB Asida-nya juga cukup besar sekitar 5 sampai 10 kilogram,” ia menegaskan.

Diketahui, ledakan keras terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Sabtu (11/9/21) pagi. Ledakan itu menewaskan Ahmad Shodik (65) dan Abdul Ghofar (40) serta melukai orang 2 orang lainnya, Imron dan Feri.

Tak hanya itu, 22 rumah dan sebuah tempat ibadah rusak. Kerusakan paling parah menimpa rumah Ghofar dan Imron, yang rata dengan tanah.

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam insiden itu, yakni Abdul Ghofar; ayah Ghofar, Ahmad Shodik; Istri Ghofar, I-F dan tetangganya A-R. Selain itu, ada 4 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal