Menu

Mode Gelap
Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Pemerintahan · 16 Sep 2021 17:40 WIB

Tak Punya Sertifikat Vaksin, 5 Bulan Tak Dapat BLT DD, Ini Faktanya


					Tak Punya Sertifikat Vaksin, 5 Bulan Tak Dapat BLT DD, Ini Faktanya Perbesar

PAKUNIRAN,- Pencabutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk Matsari (66), warga RT 008, RW 004, Dusun Karanganyar, Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dipertanyakan. Pasalnya pencabutan itu diduga dilakukan sepihak.

Alasan bantuan dicabut karena Matsari enggan mengikuti program vaksinasi di desanya. Sehingga ia tidak memiliki sertifikat vaksin yang berujung pencabutan hak mendapatkan bantuan BLT DD sejak lima bulan lalu.

Keputusan tak masuk akal itu pun kemudian dipersoalkan oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo. Soalnya, kondisi kesehatan dan perekonomian Mastari sangat memprihatikan.

“Sudah lima bulan Pak Matsari ini tidak menerima bantuan tersebut. Padahal menurut kriteria, Matsari sangat masuk golongan penerima. Alasan pencabutan juga karena ia tidak memiliki sertifikat vaksin,” kata salah satu anggota LSM Lira, Suhartono, Kamis (16/9/2021).

Memang, lanjut Suhartono, salah satu persyaratan warga menerima BLT DD, harus memiliki sertifikat vaksin, bisa vaksin dosis pertama atau kedua. Akan tetapi, hal itu tidak semuanya berlaku, melainkan terdapat pengecualian untuk golongan tertentu.

“Kewajiban suntik vaksin bagi penerima bansos memang tertuang dalam surat Instruksi Bupati Probolinggo Nomor 4 tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19, tapi di sana sudah jelas pengecualiannya,” ujarnya.

Pada surat intruksi itu, sambung Suhartono, pada poin pertama disebutkan masyarakat yang hendak mencairkan bansos, harus melampirkan tanda bukti telah divaksin, minimal vaksin pertama. Poin berikutnya, jika tidak menunjukkan sertifikat, maka sanksinya penundaan hingga pencabutan.

“Lalu pada poin berikutnya, disebutkan ada pengecualian bagi penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas dan ini yang dialami Matsari,” katanya.

Menanggapi hal ini, Pj Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Sutomo mengatakan, jika sebenarnya tidak hanya soal tak memiliki sertifikat vaksin yang dipermasalahkan. Namun, ada hal lain yang dipersoalkan.

“Yang paling fatal, domisili yang bersangkutan sudah tidak di Desa Bucor Wetan. Tapi sudah pindah sama keluarganya ke Desa Sogaan (Kecamatan Pakuniran). Tidak hanya itu saja, bahkan rumahnya juga sudah tidak ada bentuknya lagi,” ungkap Sutomo.

Selain itu, kata Sutomo, kepindahannya Matsari ke Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran juga tidak ada pemberitahuan. Baik ke pihak desa atau pun ke pihak RT yang otomatis, Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berdomisili di Desa Bucor Wetan.

“Sudah, sudah kami cek ke rumahnya, dan memang tidak berbentuk bangunannya lagi. Dari situlah, meskipun sudah pindah domisili tapi KTP-nya masih warga Desa Bucor Wetan dan dia juga masih minta pencairan BLT DD-nya,” ujar Sutomo saat dikonfirmasi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan