MAYANGAN,- Pengembangan penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, terus berlanjut.
Lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan KPK di Polres Probolinggo Kota, Jl. dr Saleh, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (21/9/21).
Pantauan PANTURA7.com, pejabat yang kembali diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwioyo. Soeparwiyono didampingi ajudannya terlihat kembali masuk ke ruang pemeriksaan usai menunaikan salat dhuhur.
Selain itu, ada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo yang turut dimintai keterangan oleh KPK. Salah satunya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto.
Sejumlah mobil milik penyidik KPK tampak terparkir di halaman depan Mapolresta Probolinggo. Selain itu, sebuah mobil plat merah milik Pemkab Probolinggo, terlihat parkir di pinggir jalan depan Mapolresta Probolinggo.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik KPK maupun jajaran Polres Probolinggo Kota, belum memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo itu.
Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 8 orang ASN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB.
Setelah 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 22 tersangka. Tantri-Hasan langsung ditahan, begitu pula Camat Paiton Moh. Ridwan; Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Pj Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Sumarto.
Selain itu, KPK menetapkan 17 ASN yang digadang-gadang sebagai calon Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). OTT ini terkait jual-beli jabatan Pj kades yang terjadi di lingkungan Pemkab Probolinggo. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah