Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Pemerintahan · 21 Sep 2021 15:22 WIB

Kembangkan OTT Hasan-Tantri, KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala OPD


					Kembangkan OTT Hasan-Tantri, KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala OPD Perbesar

MAYANGAN,- Pengembangan penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, terus berlanjut.

Lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan KPK di Polres Probolinggo Kota, Jl. dr Saleh, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (21/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, pejabat yang kembali diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwioyo. Soeparwiyono didampingi ajudannya terlihat kembali masuk ke ruang pemeriksaan usai menunaikan salat dhuhur.

Selain itu, ada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo yang turut dimintai keterangan oleh KPK. Salah satunya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto.

Sejumlah mobil milik penyidik KPK tampak terparkir di halaman depan Mapolresta Probolinggo. Selain itu, sebuah mobil plat merah milik Pemkab Probolinggo, terlihat parkir di pinggir jalan depan Mapolresta Probolinggo.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik KPK maupun jajaran Polres Probolinggo Kota, belum memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo itu.

Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 8 orang ASN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB.

Setelah 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 22 tersangka. Tantri-Hasan langsung ditahan, begitu pula Camat Paiton Moh. Ridwan; Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Pj Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Sumarto.

Selain itu, KPK menetapkan 17 ASN yang digadang-gadang sebagai calon Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). OTT ini terkait jual-beli jabatan Pj kades yang terjadi di lingkungan Pemkab Probolinggo. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan