Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 21 Sep 2021 21:48 WIB

KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo


					KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo Perbesar

MAYANGAN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu hingga sekitar 10 jam untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Diperiksa sejak sebelum dhuhur, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono dan 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo, baru keluar dari ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, sekitar puku 20.00 WIB.

Selain Sekda Soeparwiono, 2 kepala OPD yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Ketiganya menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 2 ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021). Meski diperiksa secara maraton, namun ketiganya tetap diberi kesempatan untuk menunaikan salat.

Saat ditanya sejumlah awakmedia saat menuju masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota untuk menunaikan salat Ashar, Edy Suryanto memilih irit bicara. Ia hanya mengajak awakmedia untuk ikut salat.

“Kalian muslim kan, ayo salat,” ajak Edy.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hudan Syarifuddin meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota dengan mengendarai Toyota Innova putih dengan nomor polisi (nopol) N 1992 MN. Hudan hanya ditemani seorang sopir.

Dua jam kemudian, giliran Soeparwiono dan Edy Sunaryo, yang meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya baik satu mobil, Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol N 1097 NA dengan tergesa-gesa.

Tak lama berselang, sejumlah penyidik KPK juga meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Mereka membawa 2 koper, yang diduga berisi barang bukti hasil pemeriksaan.

Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 20 orang ASN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa (Kades), awal September 2021 lalu.

Sekda Soeparwiyono, Edy Suryanto serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, sempat diperiksa KPK, 6-9 September 2021. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan