Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

Pemerintahan · 24 Sep 2021 18:27 WIB

Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif


					Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif Perbesar

KRAKSAAN,- Sejumlah warga dari Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (24/9/2021). Mereka mengaku, hendak menanyakan kejelasan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.

Purnomo, salah sorang warga Kecamatan Pakuniran mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) dana desa (DD) yang melibatkan mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pakuniran, Ponco.

“Memang masih belum diketahui secara pasti total dari dugaan korupsi yang dilakukan eks Pj Pakuniran, tapi lebih dugaan yang kami laporkan itu ada enam titik fiktif yang sampai sekarang belum selesai dan belum jelas,” kata Purnomo.

Purnomo menambahkan, kedatangan warga ke kantor kejaksaan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa.

“Alhamdulillah tadi sudah ada jawaban langsung dari pihak kejaksaan, meskipun masih belum diketahui pasti kapan hasilnya disampaikan. Terpenting, warga tahu kalau masih ditangani kejaksaan,” ungkap Purnomo setelah keluar dari kejaksaan.

Sementara itu, Kajari David mengatakan, kasus dugaan korupsi DD proyek fiktif tahun 2017 sampai 2020 itu masih tetap ditangani. Saat ini, kejaksaan menunggu hasil uji ilmiah saja.

“Kita menunggu hasil uji ilmiah dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.) Surabaya untuk mengetahui total kerugiannya. Baru setelah itu bisa dilanjutkan proses yang lainnya,” ungkap pria yang baru menjabat Kajari Kabupetan Probolinggo sekitar dua bulan ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan