DRINGU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu sekitar 5 jam untuk menggeledah kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, yang terletak di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Dringu.
Datang sekitar pukul 9.30 WIB, penyidik lembaga antirasuah itu baru meninggalkan gedung MPP, sekitar pukul 15.00 WIB. Sepuluh mobil yang dikendarai penyidik KPK, keluar meninggalkan gedung.
Sebelum beranjak, petugas tampak memasukkan sejumlah koper dan tas ransel ke dalam mobil. Tas dan koper yang dibawa KPK, diduga barang bukti berupa berkas yang terkait penyelidikan.
Selama penggeledahan berlangsung, kedua pintu gerbang MPP ditutup. Warga yang telanjur berada di dalam MPP, tidak diperbolehkan keluar, begitu para pegawai yang bekerja di MPP. Bahkan, pegawai yang hendak salat Jum’at, diarahkan agar salat di masjid yang berada di dalam kompleks perkantoran MPP.
Diketahui, sejak Selasa (21/09/21), KPK mengembangkan penyelidikan atas kasus jual-beli jabatan, dengan tersangka Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
KPK memeriksa 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono. Lalu KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebelum beralih ke MPP. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah