PROBOLINGGO,- Dua aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) terjadi selama 3 hari terakhir di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kejadian ini menambah panjang kasus curanmor yang terjadi di Kota Probolinggo
Curanmor pertama terjadi di Rumah Makan (RM) Padang, kompleks Pasar Gotong Royong, Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Mayangan, Senin petang (27/09/21). Korbannya adalah Siti Khosnawiah (35), warga Kelurahan / Kecamatan Kademangan.
“Saat itu sedang sepi pembeli, saya ada di dalam. Tetiba pelaku datang dan mengambil motor milik bos saya yang di parkir di depan rumah makan. Saat kejadian, bos saya sedang pulang ke rumah,” ujar Mamad (32), salah satu karyawan RM Padang, Selasa (28/9/21).
Aksi pelaku ini sempat terekam Close Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman itu, terlihat pelaku berjumlah 2 orang. Pelaku tak butuh waktu lama untuk menguasai Honda Beat nopol N 4037 QU milik korban.
“Akibat motornya dicuri, bos saya ini mengalami kerugian sekitar Rp18 juta,” Mamad menjelaskan.
Tidak hanya di RM Padang Jl. Panglima Sudirman, curanmor juga terjadi di jalan Bengawan Solo, Gang Kenari 1, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Minggu subuh (26/09/21). Motor yang dicuri raib milik Nadir Fahmi Ramadhani (21).
Menurut Fahmi, Yamaha Jupiter nopol N 2254 NE miliknya raib saat diparkir di teras rumahnya. Ia tidak sempat memasukkan motornya ke dalam rumah, lantaran diserang kantuk pasca nongkrong bersama teman-temannya.
“Sekitar Minggu subuh, saya dengar suara motor saya. Setelah saya lihat, ternyata motor yang awalnya saya parkir di teras telah raib,” ujar Fahmi.
Setelah dicari sana-sini, salah satu tetangganya mengatakan, ia sempat melihat seseorang tak dikenal membawa motor motor Fahmi. Tetangga itu sejatinya curiga lantaran helm korban juga dikenakan pelaku.
“Menurut tetangga saya, pelaku berjumlah dua orang yang menunggangi motor matik. Hingga saat ini, saya belum melaporkan kejadian itu aparat kepolisian,” ungkap karyawan salah satu perusahaan ekspedisi ini. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah