Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2021 20:56 WIB

Waria di Pandaan Masuk Sel Gegara Narkoba


					Waria di Pandaan Masuk Sel Gegara Narkoba Perbesar

PASURUAN,- Amir Mahmud (34) kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan. dia ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Waria asal Dusun Tegalan Kandangan, RT 01 RW 06 Desa Bulukankang Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ituditangkap di dalam kamar kos di kawasan Kasri Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/9/2021) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah lingkungan Kasri Kecamatan Pandaan sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan guna memastikan laporan warga.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menciduk pelaku,” kata Slamet, Selasa (28/9/2021).

Pelaku ini, ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan cara menjual atau mengedarkan kepada orang lain.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 kantong plastik yang berisi kristal sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah botol plastik yang terhubung dengan sedotan dan 1 buah HP warna merah.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal