TONGAS,- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu malam (29/09/21). Seorang suami kalap lalu membakar istri dan anaknya.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, KDRT ini terjadi sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, Siti Maimunah (31) sedang membonceng anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), menyusuri jalan desa dengan Honda Beat nopol N 5574 XI, dari arah selatan ke utara.
Tetiba sang suami, Adi Susanto (31) yang juga mengendarai sepeda motor datang lalu memberhentikan istri dan anaknya. Pasangan suami istri (Pasutri) itu sempat terlihat cek-cok dihadapan anaknya.
“Mereka sempat cek-cok, tak lama kemudian sang suami menyiramkan bensin ke arah istri dan anaknya kemudian membakarnya,” ujar warga di sekitar lokasi kejadian, Sohib Ansori.
Melihat istri dan anaknya terbakar, Adi Susanto ngacir meninggalkan lokasi. Api yang melalap tubuh ibu-anak itu akhirnya padam setelah warga sekitar datang dan beramai-ramai memadamkan api.
Warga lantas membawa kedua korban ke RSUD Grati Kabupaten Pasuruan, agar mereka mendapat perawatan medis. Luka bakar yang diderita korban, disebut-sebut mencapai 80 persen.
“Setelah korban dibawa ke rumah sakit, pelaku berhasil ditangkap polisi. Informasinya, si suami itu marah karena istri dan anaknya itu tidak pulang sejak pagi,” Ansori menjelaskan.
Saat ini, Adi Susanto ditahan penyidik Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota. Kala ditemui wartawan di mapolres setempat, Adi sedikit membeberkan alasannya membakar istri dan anaknya.
Adi mengaku kesal lantaran istrinya sejak pagi keluar rumah namun baru pulang menjelang malam. Setelah diusut, sang istri ia ketahui pergi ke rumah orang tuanya di Desa Alastlogo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Saat pergi sejak pagi, istri saya pamitnya ke bidan. Ternyata pulang ke rumahnya ke Desa Alastlogo,” ujarnya singkat. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT