Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Hukum & Kriminal · 1 Okt 2021 15:11 WIB

Curi Motor untuk Keluarga hingga Beli Pil Koplo


					Curi Motor untuk Keluarga hingga Beli Pil Koplo Perbesar

KRAKSAAN,- Meski usianya bisa dikatakan masih belia, namun Danil Saputra Aditia (18) warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Bubutan, Surabaya sudah terbiasa keluar masuk penjara setelah terlibat beberapa kasus pidana.

Kali ini, pria kelahiran Desa Tambaksari, Kecamatan Kemijen, Semarang itu yang diringkus di Dusun Gilin, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, kembali berurusan dengan Polres Probolinggo karena terlibat kasus pencurian.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku yang diringkus Sabtu (18/9/2021) lalu lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi pelaku ini tinggal di sekitar Kecamatan Kraksaan sudah lama. Tujuannya, agar bebas bergerak mencari target pencuriannya,” kata Arsya.

Sejauh ini sudah diketahui, pelaku beraksi di 12 TKP. Sebelum berurusan dengan hukum Polres Probolinggo, pelaku juga sempat ditahan atas kasus serupa di Semarang, dua kali akibat kasus serupa dan perkelahian di Surabaya dan Tuban.

“Di usianya yang masih muda, pelaku sudah residivis beberapa kali dan lebih sering terlibat kasus curanmor baik di tempat kelahirannya sendiri ataupun wilayah lain termasuk di wilayah hukum kita,” ujar Arsya.

Sementara itu, selama beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo, pelaku mengaku lantaran terhimpit ekonomi dan kesenangan semata bersama teman sebayanya. Seperti berpesta atau foya-foya dengan membeli barang terlarang.

“Hasilnya langsung dijual dan dari penjualan itu kadang langsung saya kirimkan ke keluarga, kadang juga dikasih ke teman buat foya-foya seperti beli pil koplo dan yang lainnya,” ungkap Danil yang mengenakan baju tahanan. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal