Menu

Mode Gelap
Libur Nataru, Stasiun Probolinggo Layani 10 Ribu Penumpang KA Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang

Hukum & Kriminal · 3 Okt 2021 20:33 WIB

Tebang Kayu Perhutani, Dua Pencuri Dibekuk


					Tebang Kayu Perhutani, Dua Pencuri Dibekuk Perbesar

KRUCIL,- Sadin (70) dan Rasyid (39), keduanya warga Desa Pandanlaras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dibekuk Polres Probolinggo. Keduanya diduga terlibat penebangan liar (iIlegal logging) di lahan Perhutani.

Awalnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mendapat laporan dari Yuliono (46), karyawan Perhutani, warga Desa/Kecamatan Pakuniran, Minggu (12/9/2021) lalu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, keduanya diamankan sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika mendapat laporan petugas Kesatuan Resor Pemangku Hutan (KRPH), polisi langsung mendatangi lokasi.

“Begitu mendapat laporan dari pihak KRPH atau perhutani, petugas langsung merapat ke tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga kami tidak hanya mengamankan pelaku, juga barang bukti kayu,” kata Arsya, Minggu (3/10/2021).

Barang bukti yang disita, lanjut Arsya, berupa 24 balok kayu mahoni, enam kayu wangkal, dan sebuah chainsaw (gergaji mesin) yang digunakan pelaku untuk memotong kayu.

“Sesampainya di TKP, petugas satreskrim langsung memergoki kedua pelaku saat sedang menebang pohon menggunakan gergaji mesin. Sehingga pelaku dan BB langsung kami amankan,” ujar Arsya.

Akibat dari perbuatannya itu, sambung Arsya, pelaku dijerat dengan pasal 18 ayat 1 huruf b. Subsider pasal 83 ayat 1 huruf b, UU Nomor 18 tahun 2013. “Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal