Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 4 Okt 2021 18:15 WIB

Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan


					Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan Perbesar

PAJARAKAN,- Aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang digelar Aliansi Santri Probolinggo ternyata malah memunculkan polemik.

Di ataranya, isu akan digelarnya demonstrasi tandingan yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo. Termasuk, beredarnya surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kota Kraksaan yang tidak mendukung Aliansi Santri berdemonstrasi.

Agar tak terlalu memperkeruh suasana, Koordinator Aksi, Zakiyal Fuad mengatakan, sejatinya aksi mereka (Aliansi Santri) mendapatkan dukungan pihak legislatif. Hal itu ditandai dengan dibubuhkannya puluhan tanda tangan anggota DPRD.

“Jadi kami mengapresiasi sejumlah anggota dewan yang mendukung kinerja KPK dalam mengusut dugaan korupsi. Namun, masih ada sebagian anggota DPRD yang belum membubuhkan tanda tangan,” kata Fuad, Senin (4/10/2021).

Dikatakan Fuad, dirinya masih sepenuhnya mengetahui alasan yang mendasari para wakil rakyat itu masih belum membubuhkan tanda tangan. Tapi, ia mengaku, positive thinking sambil menunggu tanda tangan lainnya.

“Kami tidak tahu alasan mereka belum membubuhkan tanda tangan dan kami sampai sekarang terus menunggu dewan untuk tanda tangan. Karena dari hasil demo, itu terkumpul 20 tanda tangan dari total 50 anggota dewan,” ujarnya.

Berkaitan dengan surat pemberitahuan dan klarifikasi dari RMI PCNU Kota Kraksaan yang menyebut, aksi damai oleh santri di depan kantor DPRD dengan beberapa alasan dan pertimbangan, kata Fuad, pihaknya memilih tidak berkomentar.

“Terkait surat yang ditertibkan oleh RMI PCNU Kota Kraksaan, kami tidak tertarik mengomentari karena menurut kami tidak penting dan buang waktu kami kalau masih diladeni. Biar masyarakat menilai, agar tidak memperkeruh suasana,” kata Fuad. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan