Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 4 Okt 2021 18:15 WIB

Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan


					Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan Perbesar

PAJARAKAN,- Aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang digelar Aliansi Santri Probolinggo ternyata malah memunculkan polemik.

Di ataranya, isu akan digelarnya demonstrasi tandingan yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo. Termasuk, beredarnya surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kota Kraksaan yang tidak mendukung Aliansi Santri berdemonstrasi.

Agar tak terlalu memperkeruh suasana, Koordinator Aksi, Zakiyal Fuad mengatakan, sejatinya aksi mereka (Aliansi Santri) mendapatkan dukungan pihak legislatif. Hal itu ditandai dengan dibubuhkannya puluhan tanda tangan anggota DPRD.

“Jadi kami mengapresiasi sejumlah anggota dewan yang mendukung kinerja KPK dalam mengusut dugaan korupsi. Namun, masih ada sebagian anggota DPRD yang belum membubuhkan tanda tangan,” kata Fuad, Senin (4/10/2021).

Dikatakan Fuad, dirinya masih sepenuhnya mengetahui alasan yang mendasari para wakil rakyat itu masih belum membubuhkan tanda tangan. Tapi, ia mengaku, positive thinking sambil menunggu tanda tangan lainnya.

“Kami tidak tahu alasan mereka belum membubuhkan tanda tangan dan kami sampai sekarang terus menunggu dewan untuk tanda tangan. Karena dari hasil demo, itu terkumpul 20 tanda tangan dari total 50 anggota dewan,” ujarnya.

Berkaitan dengan surat pemberitahuan dan klarifikasi dari RMI PCNU Kota Kraksaan yang menyebut, aksi damai oleh santri di depan kantor DPRD dengan beberapa alasan dan pertimbangan, kata Fuad, pihaknya memilih tidak berkomentar.

“Terkait surat yang ditertibkan oleh RMI PCNU Kota Kraksaan, kami tidak tertarik mengomentari karena menurut kami tidak penting dan buang waktu kami kalau masih diladeni. Biar masyarakat menilai, agar tidak memperkeruh suasana,” kata Fuad. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan