BANGIL, – Dari 22 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan, terdapat Shenpy Ilham (28). Ia menjadi tersangka kasus naskoba dengan barang bukti (BB) terbanyak.
Sisi lain, ia mengaku, mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba. Pria asal warga Jalan Wringin Nomor 38 Trestes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari saudaranya.
Ditanya berapa fee yang ia dapat dari penjualan narkoba, ia menjawab belum dapat apa-apa. “Masih belum medapat fee, karenamasih baru bertama kali ini,” katanya saat ditanya wartawan, Selasa (5/10/2021) siang.
Seperti diketahui, barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka 50,19 gram. Selain itu juga ganja 0,43 gram dan pil berlogo Y sebanyak 3 butir.
Selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Pasuruan mengungkap 16 kasus dengan 19 tersangka. Dari para tersangka yang semuanya laki-laki berusian 23-47 tahun, diamankan 75, 19 gram sabu-sabu (SS).
Selain itu, selama September 2021 ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mengungkap sebanyak tiga kasus narkoba. Sebanyak tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50,19 gram, pil logo Y 1.300 butir, dan ganja 0,43 gram. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah