Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Pemerintahan · 5 Okt 2021 11:35 WIB

Cetak Sejarah, PWI Probolinggo Gelar UKW


					Cetak Sejarah, PWI Probolinggo Gelar UKW Perbesar

PROBOLINGGO,- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) digelar di Probolinggo raya, Rabu (6/10/2021). Sebelum mengikuti UKW, Selasa (5/10/2021), belasan peserta mengikuti Pra UKW di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan, Dringu Kabupaten Probolinggo.

Pra UKW itu sebagai persiapan maupun pembekalan bagi belasan peserta sebelum mengikuti UKW selama dua hari, mulai Rabu dan Kamis (6-7/10/2021) besok. Pengadaan UKW kali ini merupakan pertama kalinya digelar oleh PWI Perwakilan Probolinggo.

Lantaran digelar ditengah pandemi Covid-19. panitia pelaksana, peserta serta penguji tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Tim Satgas Covid-19. Selain wajib menggunakan masker, semua peserta sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Ada 18 wartawan yang bakal mengikuti UKW 2021 Probolinggo, yang dibagi dalam 2 kelas. Sebanyak 6 peserta mengikuti UKW kelas madya dan 12 peserta UKW kelas Muda. Berbagai support sudah menyebar dari beberapa media, baik lokal hingga media nasional.

“Prokes diperketat baik untuk panitia, penguji hingga peserta UKW serta menunjukkan kartu bukti sudah divaksin. Mohon doa dan dukungannya untuk kesuksesan acara kami,” kata Ketua Panitia UKW PWI Perwakilan Probolinggo, Babul Arifandie.

Ia menambahkan, UKW kali ini merupakan sejarah bagi insan pers di Probolinggo. “UKW yang digelar PWI Perwakilan Probolinggo ini merupakan yang pertama kali disini,” ujar Babul.

Sementara itu, Ketua PWI Perwakilan Probolinggo, HA. Suyuti mengatakan, kegiatan Pra UKW bertujuan untuk mengenalkan UKW. Misal, dasar hukum pelaksanaan UKW, jenjang UKW, termasuk persyaratan kelulusan peserta UKW.

“Termasuk menjelaskan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers, sebagai salah satu materi UKW. Peserta UKW wajib hadir di kegiatan ini. Sehingga mempunyai bekal saat UKW selama 2 hari Rabu dan Kamis besok,” ujar Suyuti.

UKW ini, menurut Suyuti, menjadi syarat bagi wartawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Sekaligus, untuk mengasah dan memastikan wartawan tersebut memiliki kompeten dalam bidang jurnalistik.

“Dalam Pra UKW, peserta nantinya bisa memanfaatkan dengan meminta penjelasan tentang pelaksanaan UKW. Sehingga saat pelaksanaan UKW, peserta tidak bingung lagi. Terlebih bagi yang baru saja mengikuti UKW,” tuturnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan