Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2021 18:58 WIB

Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB


					Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB Perbesar

PROBOLINGGO,- Sahlal Hariyadi (44), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Selasa (5/10/2021) siang.

Pria yang bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan finance itu melaporkan dua akun media sosial (medsos) Facebook (FB) sekaligus. Ia menilai, kedua akun FB itu mencemarkan nama baik beserta keluarganya.

Akun medsos yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bernama “Eki Aditya”. Akun tersebut telah mengunggah foto Sahlal yang telah dilingkari coretan merah di beberapa grup Facebook dengan caption negatif.

“Hati-hati Perampas Motor Premanisme Berkedok Debt Colector Bawa Surat SAHLAL HARIYADI Setiap Hari Beroperasi di Sepanjang Jalan Kraksaan Probolinggo (Kampung Arab Kraksaan). Markas Timur Kuburan Kalibuntu Tempat Pengumpulan Sepeda Motor Rampasan Besuki Situbondo,” tulis akun Eki Aditya.

Selain itu, Sahlal juga melaporkan salah satu akun fake Facebook lainnya yang memakai foto Sahlal dengan nick name “Aku Maling” dengan beberapa unggahan yang diduga ada unsur ujaran kebencian.

“Saya tidak kenal dengan akun itu, dan juga tidak pernah ketemu sama orangnya. Tetapi setelah dua hari diposting, saya baru dapat informasinya dari teman saya. Selain itu ada juga akun palsu memakai foto saya dan namanya itu ‘Aku Maling’,” kata Sahlal.

Karena dinilai sudah keterlaluan serta mengandung unsur ujaran kebencian, Sahlal akhirnya mendatangi SPKT Polres Probolinggo dengan membawa tanda bukti foto screen shot kedua akun tersebut.

“Karena unsur pidana sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektornik, Red.) terpenuhi akhirnya saya laporkan. Apalagi di postingan foto tersebut membawa foto keluarga saya. Saya harap segera diproses secepatnya,” ujar pria berambut panjang itu.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan dan menerima adanya laporan dugaan ujaran kebencian oleh dua akun medsos FB sekaligus.

“Sudah kami terima laporannya. Dan akan segera kami tindaklanjuti dengan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya,” ungkap Afanza. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal