Menu

Mode Gelap
Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2021 16:51 WIB

Gandeng Wartawan, Polres Tangani Kasus Anak Secara Khusus


					Gandeng Wartawan, Polres Tangani Kasus Anak Secara Khusus Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo akan bersinergi dengan wartawan untuk membahas Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kajian PPRA sangat diperlukan mengingat kasus kekerasan dengan anak menjadi pelaku atau korban sering terjadi.

“Sehingga upaya kami mencegah segala informasi tentang berita anak yang tidak sesuai dengan PPRA dengan melibatkan insan pers di wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Arsya, Jumat (8/10/2021).

Di wilayah hukum Polres Probolinggo, kata Arsya, penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban itu ditangani berbeda dibandingkan kasus lainnya.

“Khusus untuk kasus yang melibatkan anak itu tidak bisa kami tampilkan informasinya secara gamblang. Sebab anak itu harus dilindungi, baik anak itu sebagai korban maupun pelaku,” ungkap Arsya.

Begitu pula dalam hal perkaranya, menurut Arsya, jika kasus tersebut sensitif tentunya sudah tidak bisa disampaikan kepada khalayak umum. Tapi, untuk penanganan perkaranya tetap selektif.

Sedangkan yang perlu diperhatikan, kata Arsya, dalam seluruh informasi terkait anak sekiranya tetap menjamin masa depan anak tersebut, baik yang bersangkutan sebagai korban sekalipun juga sebagai pelakunya.

“Oleh karena kita akan diskusikan juga hal ini dengan teman-teman media yang di wilayah hukum Polres Probolinggo. Karena yang kami utamakan itu kepentingan anak itu ke depannya,” tutur mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahnudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal