Menu

Mode Gelap
Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi

Lingkungan · 11 Okt 2021 17:16 WIB

Tak Berizin, Ratusan Banner Dilepas, Termasuk Banner Forkopimda


					Tak Berizin, Ratusan Banner Dilepas, Termasuk Banner Forkopimda Perbesar

KRAKSAAN,- Ratusan banner usang, dipasang di zona larangan dan tanpa dilengkapi izin di sepanjang jalur pantura Probolinggo-Situbondo ditertibkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo.

Satpol menyisir kawasan mulai Kelurahan Semampir hingga Desa Kebonangung, Kecamatan Kraksaan. Hasilnya,sebanyak 150 banner usang hingga tak berizin dari berbagai jenis ditertibkan lalu dibawa ke markas Satpol PP setempat.

Kabid Ketentraman Umum dan Ketertiban Masarakat/KUKM Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Harry mengatakan, dari berbagai banner yang ditertibkan itu bermacam-macam jenis, mulai dari banner rokok hingga banner promosi lainnya.

Selain itu, masih kata Harry, banner yang ditertibkan juga terdapat puluhan milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo tanpa dilengkapi izin dari pihak Dinas Perizinan.

“Tapi lebih didominasi oleh banner rokok dan banner usang. Semuanya yang kami tertibkan adalah banner tanpa dilengkapi izin, dan sudah kami koordinasikan dengan pihak perizinan,” kata Harry, Senin (11/10/2021).

Sejatinya, lanjut Harry, semua banner yang ditertibkan di zona larangan sudah sering jadi sasaran penertiban. Tetapi meski sudah ditertibkan, masih saja muncul banner baru lainnya, terlebih banner promosi.

“Banner jamur sebutannya, jadi banner yang sebelumnya kami tertibkan di titik tertentu itu dipasang lagi. Kecuali banner imbauan dari pemerintah dan banner ajakan mematuhi prokes,” tutur Harry saat ditemui di kantornya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak

8 Januari 2025 - 09:24 WIB

Puluhan Ruas Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi, Perbaikan Bakal Dilakukan Bertahap

5 Januari 2025 - 18:17 WIB

BB TNBTS Klarifikasi Pembakaran Pondok di Kawasan Taman Nasional

4 Januari 2025 - 17:31 WIB

Cegah Kecelakaan, 9 Pos Perlintasan KA Baru Dioperasikan di Probolinggo

4 Januari 2025 - 16:09 WIB

Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas

3 Januari 2025 - 21:19 WIB

Lumpuh Total 6 Jam, Piket Nol Lumajang Dibuka Kembali

3 Januari 2025 - 15:28 WIB

Agar Tidak Dilewati Kendaraan Besar, JLT Lumajang Dilengkapi Pembatas Jalan

2 Januari 2025 - 18:56 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter

2 Januari 2025 - 14:04 WIB

Dulu Memludak, Kini Penumpang Bus di Terminal Bayuangga Sepi meski Pergantian Tahun

1 Januari 2025 - 21:33 WIB

Trending di Lingkungan