Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 27 Okt 2021 16:57 WIB

Tekan Rokok Ilegal, Kawasan IHT Akan Dibangun di Paiton


					Tekan Rokok Ilegal, Kawasan IHT Akan Dibangun di Paiton Perbesar

KRAKSAAN,- Untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo berencana membentuk kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Kepala Bidang (Kabid) Industri Disperindag Kabupaten Probolinggo, Endang Rustiningsih mengatakan, untuk saat ini pihaknya memang fokus dalam sosialisasi cukai dalam kawasan IHT yang rencana akan didirikan pada 2022 mendatang.

“Salah satunya dibentuknya kawasan IHT itu untuk mengurangi pemberantasan cukai rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Lokasinya direncanakan di Desa Binor, Kecamatan Paiton dan sekarang masih dalam tahap kajian,” kata Endang, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, lanjut Endang, kawasan IHT itu akan memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil mulai dari tempat produksi, perijinan dan lainnya tanpa harus membeli mesin. Sebab, di kawasan IHT itu juga disediakan mesin tentunya dengan sistem sewa.

“Dan mesin yang dimiliki pengusaha kawasan IHT itu dapat digunakan bersama dengan pengusaha rokok lainnya yang juga berada di kawasan IHT itu ataupun yang dari luar Desa Binor. Hanya saja kawasan itu kami tempatkan di daerah sana,” ungkap Endang.

Saat itu, sambung Endang, pembentukan untuk kawasan IHT di Desa Binor itu masih dalam kajian dan pembebasan lahan. Targetnya, menurut dia, lahan yang akan digunakan luasnya itu kurang lebih sekitar 5 haktare dan realisasinya di tahun 2022 mendatang.

“Semoga saja dengan adanya kawasan IHT ini nantinya bisa membantu perekonomian warga. Terlebih untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dampaknya sangat berpengaruh besar pada ekonomi dan industri rokok. Tentunya akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa dulu,” tutur Endang. (Adv)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan