Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2021 17:31 WIB

Pilkades Tahap II, Polisi Petakan Zona Rawan


					Pilkades Tahap II, Polisi Petakan Zona Rawan Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo memetakan 253 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II. Pemetaan itu untuk mengetahui desa-desa yang termasuk zona rawan saat pilkades.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, masih akan memetakan ratusan desa di wilayah hukumnya untuk mengetahui tingkat kerawanannya dalam pelaksanaan pilkades yang akan berlangsung Februari 2022 mendatang.

Akan tetapi, Arsya masih meyakini, jika 253 desa tersebut bisa dikatakan kondusif. Sebab para bakal calon kepala desa (bacakades) masih memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membangun Kabupaten Probolinggo.

“Akan tetapi jika muncul pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana selama pilkades, itu tetap diproses sesuai hukum. Kami akan melaksanakan tindakan tegas, tapi kalau untuk daerah atau desa yang rawan itu masih kami petakan,” kata Arsya, Minggu (31/10/2021).

Selain itu, Arsya juga mengimbau agar warga juga tidak ikut terlalu dalam jika semisal nanti pada saat kampanye didapati dinamika sebagai yang sering terjadi. Sehingga, dengan begitu kondusifitas di wilayah hukumnya tetap baik-baik saja dan aman.

“Sehingga nantinya juga tidak terjadi gesekan sosial dan harapannya kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Probolinggo ini aman dan juga kondusif,” tandas mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini.

Sekadar informasi, tahapan pilkades tahap II ini sudah dimulai sejak Kamis (28/10/2021) kemarin dan pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 17 Feburuari 2022 mendatang. Pelaksanaan di 253 desa tersebut, panitia menyiapkan sebanyak 1.876 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal