Menu

Mode Gelap
Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas Setahun, 122 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Probolinggo Polisi Pastikan Mayat Membusuk di Muara Sungai Dringu adalah Pelajar Hilang Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor Lumpuh Total 6 Jam, Piket Nol Lumajang Dibuka Kembali Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 16:49 WIB

Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang


					Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang Perbesar

PASURUAN,- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Moh. Ghufron (52), penjual kopi di Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (24/10/2021). Pelaku adalah FR (18) warga Kecamatan Kejayan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz. mengatakan, peristiwa berdarah itu pembunuhan berawal dari pelaku yang tepergok mencuri di warung milik korban. Karena tepergok, pelaku akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Untuk kronologi nanti dismpaikan oleh Kasat reskrim dan Kapolsek Kejayan,” kata Erick saat press release, Senin (01/11/2021) siang.

Pasal yang dilanggar oleh pelaku, dijelaskan Erick, yaitu pasal 340 KUHP dan atau pasal 365 ayat 4 KUHP. “Ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menambahkan, bahwa saat mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa barang bukti berupa sandal milik pelaku yang tertinggal, pecahan botol minuman.

Botol minuman ini digunakan untuk memukul wajah korban oleh pelaku satunya yang masih dibawah umur. “Jadi pelaku ada dua orang, FR dan MED (16). MED masih dibawah umur,” kata Adhi.

Untuk pelaku yang ditangkap ini, dijelaskan Adhi, menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepalan korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh dara yang ada dibelakang.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk golok masih dalam pencarian barang,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan gak fakum, kemudian pelaku memutuskan bangku kemudian melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, korban Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan,, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pada kepala korban bagian atas mengalami luka robek. (*)

Editor:Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah

2 Januari 2025 - 13:44 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kasus Judi Online dan Narkoba Dominasi Kriminalitas di Lumajang

31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Diduga Korupsi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Ditetapkan Tersangka

31 Desember 2024 - 05:21 WIB

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri

30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Angka Kasus Kriminal di Kota Probolinggo Turun, Penyalahgunaan Narkoba Naik

30 Desember 2024 - 18:44 WIB

Motor Sport Pegawai Bank Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

28 Desember 2024 - 16:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal