Menu

Mode Gelap
Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi

Pemerintahan · 1 Nov 2021 15:34 WIB

Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades


					Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades Perbesar

KRAKSAAN,- Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II yang direncanakan digelar Februari 2022 di 253 desa di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hal itu membuat Plt Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di bawah naungan Pemkab Probolinggo mendatangi beberapa kantor yang menjadi titik tumpu syarat dalam pelaksanaan Pilkades.

Lokasi yang dipantau Plt Bupati Probolinggo itu di antaranya, Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Inspektorat, Polres Probolinggo, Kantor Kecamatan Pajarakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Pengadilan Negeri (PN) setempat dan RSUD Waluyo Jati.

Plt Bupati mengatakan, pemantauan di beberapa tempat tersebut, bertujuan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkades. Sebab, ratusan bakal calon kepala desa (bacakades) akan mengurus persyaratan.

“Dan alhamdulillah, segala macam persiapan untuk memenuhi persyaratan para calon itu sama sekali tidak ada kendala apapun. Aman dan lancar, sebagai antisipasi saja khawatir ada kendala atau sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Timbul, Senin (1/11/2021).

Selain itu, Timbul juga menegaskan, baik kepada panitia pilkades kabupaten maupun desa, agar tidak abai menjalankan serta memperketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) selama proses tahapan hingga pelaksanaan pilkades 2022 mendatang.

“Tadi sudah diperketat juga untuk para calon yang mengurus persyaratan pendaftaran dalam pilkades perihal prokesnya. Karena memang kami juga menginginkan proses pilkades lancar seperti apa yang diharapkan banyak warga,” tutur pria asal Kecamatan Maron ini.

Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pelayanan tahapan pilkades ini, pihaknya menambah jam layanan bahkan juga menambah personel dalam hal pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Menambah personel pada bagian penerbitan SKCK juga jam layanannya, mengingat pilkades kali ini akan berlangsung di 253 desa, tentunya dalam proses atau tahapannya juga memerlukan waktu tambahan dibandingkan dengan hari-hari biasa,” ujar Arsya. (Adv)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan