Menu

Mode Gelap
Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas Setahun, 122 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Probolinggo Polisi Pastikan Mayat Membusuk di Muara Sungai Dringu adalah Pelajar Hilang Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor Lumpuh Total 6 Jam, Piket Nol Lumajang Dibuka Kembali Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 17:12 WIB

Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop


					Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop Perbesar

PASURUAN,- Dua tersangka dalam kasus pembunuhan pemilik warung kopi di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (24/10/2021) dinihari lalu, ternyata merupakan spesialis pencuri rokok.

Bahkan salah satu tersangka, FR (18) mengaku sebelumnya pernah ditangkap 2 kali dalam kasus pencurian namun tidak sampai diproses hukum.

“Saya pernah ditangkap dua kali, ini yang ketiga. Yang pertama, mencuri rokok, kedua mencuri bakso. Dua kali mencuri rokok dan bakso tidak diproses hukum,” kata FR di Polres Pasuruan, Senin (01/11/21).

Tersangka mengaku membunuh pemilik warung kopi, Moch. Gufron, karena ia sakit hati setelah dipukul oleh pemilik warung kopi. Kala itu korban memergoki FR dan rekannya, MED (16), sedang membobol warung untuk mencuri rokok.

“Saya dipukul duluan, kemudian saya pergi mengambil senjata tajam. Setelah itu saya kembali dan membalasnya,” katanya menjelaskan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Adhi Putranto mengatakan, tersangka menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, disebutkan Adhi, diduga korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh darah yang ada dibelakang tubuh korban.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk barang bukti golok masih dalam pencarian,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangkan guna menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan galfalum, kemudian pelaku memukulkan bangku setelah itu melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan kepala bagian atas mengalami luka robek. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah

2 Januari 2025 - 13:44 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kasus Judi Online dan Narkoba Dominasi Kriminalitas di Lumajang

31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Diduga Korupsi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Ditetapkan Tersangka

31 Desember 2024 - 05:21 WIB

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri

30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Angka Kasus Kriminal di Kota Probolinggo Turun, Penyalahgunaan Narkoba Naik

30 Desember 2024 - 18:44 WIB

Motor Sport Pegawai Bank Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

28 Desember 2024 - 16:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal