Menu

Mode Gelap
Hilang Sehari, Pria Lansia di Pasuruan Ditemukan Meninggal Safari Ramadhan, Polisi Probolinggo Gelar Layanan Kesehatan Gratis Cucu Main Korek Api, Warung Lansia Ludes Terbakar Petir Sambar Rumah Warga di Rejoso, Sejumlah Barang Rusak Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Jember Resmikan Layanan ‘Wadul Guse’

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2021 17:09 WIB

Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan


					Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga kecamatan sekaligus. Ke-10 PSK itu langsung digelandang ke markas penegak perda itu untuk proses pemeriksaan kesehatan dan penindakan.

Ada tiga titik yang menjadi target Satpol PP yakni, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk terjaring empat PSK. Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar terjaring tiga PSK. Terakhir di Kelurahan Semampir terjaring tiga PSK.

Para PSK bertarif Rp100-150 ribu plus kamar yang terjaring itu masing-masing, PI (40) dan IA (41) warga Kecamatan Tiris, SH (45) dan IW (37) warga Kecamatan Pajarakan. NA (30) warga Kecamatan Krejengan, SI (40) dan WW (40) warga Kecamatan Kraksaan. SF (48) warga Kecamatan Gading, NI (37) warga Kabupaten Situbondo dan AH (50) warga Kecamatan Kotaanyar.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika razia penyakit masyarakat (pekat) awalnya atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya PSK.

“Dari laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Jadi kami dan yang lainnya langsung menargetkan beberapa titik, yaitu di Kecamatan Kraksaan, Paiton, Besuk, Pakuniran dan Kotaanyar untuk razia ini,” kata Budi, Selasa (2/11/2021).

Akan tetapi, menurut Budi, di tiga kecamatan saja pihaknya berhasil mengamankan 10 PSK yang sedang menunggu pelanggannya. Mereka dijaring di sebuah rumah pribadi di Kecamatan Kotaanyar dan warung kopi (warkop) di Kecamatan Kraksaan dan Besuk.

“Untuk yang di Kecamatan Kotaanyar ini malah penyedia tempatnya juga beroperasi alias juga melayani pria hidung belang. Kalau yang di Kraksaan ini sebenarnya sudah kami tutup, tapi baru kami ketahui tadi, semuanya tempat lama dan rata-rata PSK pemain lama,” tutur Budi.

Sementara itu, NA salah seorang PSK asal Kecamatan Krejengan mengaku, dirinya baru hari ini masuk. Ia mengatakan, sama sekali belum menerima satu pelanggan pun tetapi sudah terjaring razia.

“Baru datang tadi, mau menerima tamu satu orang, sudah salaman, perkenalan dan cocok untuk pembayaran eh malah datang Satpol PP, apes,” ungkap NA dengan kepala tertunduk. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi

13 Maret 2025 - 19:46 WIB

Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

13 Maret 2025 - 14:59 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas llB Lumajang Buka Bersama Keluarga

13 Maret 2025 - 05:55 WIB

Temuan Mengejutkan DPRD Jember, Takaran Minyakita Kurang 100 ml, Dijual di Atas HET

13 Maret 2025 - 03:56 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

12 Maret 2025 - 18:57 WIB

Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk

11 Maret 2025 - 21:03 WIB

Dua Tersangka Kredit Fiktif di Bank BUMN Cabang Lumajang Dinyatakan Buron

11 Maret 2025 - 15:57 WIB

Beraksi dalam Hitungan Menit, Maling Gasak Rokok dan Kue Lebaran di Nguling

11 Maret 2025 - 15:42 WIB

Berteduh Saat Hujan, 2 Motor Pemuda Dirampas di Tongas

9 Maret 2025 - 19:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal