Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 2 Nov 2021 18:32 WIB

Pilkades Serentak di Lumajang, 24 Balon Ikuti Tes Tulis Tambahan


					Pilkades Serentak di Lumajang, 24 Balon Ikuti Tes Tulis Tambahan Perbesar

LUMAJANG,- Satu bulan lagi, Kabupaten Lumajang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 32 desa.

Diketahui, saat ini kontestasi politik tingkat desa dalam tahap merampungkan tahapan pencalonan. Panitia menggelar tes tulis bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, seperti yang berlangsung di Gedung Soedjono, Selasa pagi (2/11/21).

Setidaknya ada 25 bakal calon (balon) kepala desa yang seharusnya ikut uji kompetensi. Mereka berasal dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung sebanyak 10 orang, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko 6 orang dan Desa Kenongo Kecamatan Gucialit sejumlah 9 orang. Namun satu bakal calon tidak hadir.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Mustajib mengatakan, tes tulis tambahan dilaksanakan sebab sesuai aturan setiap desa hanya bisa memiliki minimal 2 kandidat dan maksimal 5 orang.

“Jadi semua nilai itu diakumulasikan, nah nilai uji kompetensi ini yang bisa diperebutkan. Kalau nilai uji itu tinggi kemungkinan besar bisa lolos lima besar. Mereka yang lolos otomatis bisa langsung melanjutkan ke tahap berikutnya. Mengikuti tahapan pilkades yang sudah diagendakan panitia masing-masing,” kata Mustajib.

Dalam ujian tulis ini ada 4 materi yang dikerjakan setiap peserta. Seperti Pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum.

Menurut Mustajib, semua soal uji kompetensi ini berstandart ujian setara pendidikan SMP atau sederajat. Hal itu dipilih sebab batas minimal orang dapat mengikuti kontestasi pilkades serentak harus lulus SMP. Sehingga, seluruh soal itu bisa dianggap fair dan tidak menyulitkan masing-masing kandidat dalam menjawab.

“Ada dua bakal calon incumbent lolos semua. Dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung itu Hasan Basri itu lolos. Kemudian dari Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko ada Mistawi itu juga lolos. Kalau Desa Kenongo Kecamatan Gucialit itu tidak ada incumbent,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan