PAITON,- Abdul Hadi (29) warga Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Paiton. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan, Sabtu (30/10/2021)
Ia mencoba memerkosa YA (34), warga Gresik, yang datang ke Paiton. Saat itu, korban datang ke rumah SM, warga Kecamatan Paiton lantaran korban sering diganggu makhluk halus.
Mendengar keluhan korban, SM menyarankan dan membawa korban untuk mandi di laut. Lalu ditemani FN, teman SM, YA diantarkan ke pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
“Sesampainya di pantai TPI, saat hendak mandi laut, korban menceritakan semua yang sedang dialaminya. Ia juga membaca doa ritual seperti biasa untuk meminta kesembuhan. Tanpa disadari pelaku yang juga berada di situ mendengar cerita korban,” kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, Rabu (3/11/2021).
Dari perbincangan itulah, lanjut Maskur, pelaku yang mendengar dan memahami maksud serta tujuan korban langsung menawarkan jika dirinya bisa mengobati YA. Syaratnya, YA akan diobati di tempat sepi.
“Nah sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di sekitar area perkebunan, pelaku tiba-tiba membuka pakaian atas dalam milik korban kemudian langsung berbuat tak senonoh. Mendapat perlakuan itu, spontan saja korban menempeleng pelaku lalu langsung kabur,” kata Maskur.
Merasa dilecehkan oleh pelaku, sambung Maskur, korban kemudian mendatangi Mapolsek Paiton dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku akhirnya diamankan, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara lebih dulu dijebak.
“Kami jadikan korban pancingan di sebuah hotel di daerah Paiton. Setelah pelaku datang dan hendak masuk ke hotel, langsung kami amankan dan kami bawa ke mapolsek. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan,” kata mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo ini. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah