Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2021 18:03 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu Tani, Masyarakat Diminta Kroscek


					Dugaan Penyalahgunaan Kartu Tani, Masyarakat Diminta Kroscek Perbesar

BANYUANYAR,- Bermula pengaduan lima warga di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang tiba dinyatakan memiliki pinjaman di bank via Kartu Tani, warga lain diminta untuk mengkrosceknya.

Kuasa hukum lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Afif Asman Ramadhan mengatakan, khususnya warga di Kabupaten Probolinggo yang memiliki fasilitas Kartu Tani untuk mengecek di bank yang bekerjasama dengan pemerintah pusat.

Sebab, menurut Rama, sapaan akrab Afif Asman Ramadhan, di Desa Banyuanyar Tengah saja sejatinya ada sedikitnya 58 warga yang memiliki fasilitas Kartu Tani. Namun sampai saat ini mereka tidak mengetahui adanya program pemerintah tersebut.

“Di sana (Desa Banyuanyar Tengah) ada 58 warga untuk data sementara yang memiliki fasilitas Kartu Tani itu, tetapi yang meminta untuk saya tangani hanya lima orang yang kemarin sudah kami adukan ke Polres Probolinggo,” kata Rama, Rabu (3/11/2021).

Oleh karenanya, Rama meminta kepada warga Kabupaten Probolinggo, agar mengeceknya langsung ke bank yang bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam penanganan fasilitas progam pinjaman lunak itu. Dikhawatirkan Kartu Tani disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kalau nantinya memang ditemukan adanya fasilitas dari Kartu Tani di daerah lain yang sama seperti di Desa Banyuanyar Tengah, silakan adukan ke pihak penegak hukum agar segera ditindaklanjuti,” ungkap Rama.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Mahbub Djunaidi mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut.

“Iya sudah mendengar terkait berita aduan warga di Desa Banyuanyar Tengah itu. Kalau dari data sementara, Kartu Tani di wilayah Kabupaten Probolinggo masih sebanyak 30 ribu. Tetapi sampai saat ini belum efektif dan saya tidak tahu kenapa masih bisa digunakan untuk jaminan pinjaman,” kata Mahbub.

Sekadar informasi, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Kartu Tani itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21). Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam.

Tak tanggung-tanggung, utang perorangan masing-masing warga mencapai Rp25 juta. Hal itu diketahui setelah salah satu dari lima orang itu mendapat penolakan dari salah satu kanggor cabang bank saat hendak mengajukan pinjaman. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal