Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Ekonomi · 4 Nov 2021 16:49 WIB

Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar


					Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar Perbesar

Probolinggo – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo melalui Unit Metrologi Legal, melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan pedagang Pasar Baru. Hasilnya, 95% timbangan pedagang tidak standar sehingga harus diperbaiki.

Hal itu terlihat saat petugas dari Unit Metrologi Legal DKUPP melakukan tera ulang timbangan di kawasan Pasar Baru. Tera ulang timbangan ini digelar di depan pertokoan Pasar Baru, Jalan Panglima Sudirman.

Sekitar 300 timbangan milik sekitar 250 pedagang pasar ini ditera ulang. Timbangan pedagang yang ditera ulang ini meliputi, timbangan kodok, timbangan hybrid, hingga timbangan digital.

“Tera ulang timbangan khusus pedagang Pasar Baru ini kami gelar selama tiga hari mulai Selasa kemarin. Dan alhamdulillah, tidak hanya timbangan dari pedagang pasar saja, namun juga timbangan milik masyarakat umum juga ditera ulang,” ujar Kepala DKUPP, Fitriawati, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan dari 300 timbangan yang ditera ulang, 95% timbangan pedagang tidak standard. Sehingga harus diperbaiki mulai dari timbangan hingga anak timbangannya.

Banyaknya timbangan pedagang yang sudah tidak standard ini lantaran cukup lama timbangan ini tidak ditera. Tera timbangan terakhir digelar Pemkot Probolinggo pada 2015 silam.

Jika timbangan pedagang harus diperbaiki, maka, pedagang dikenakan biaya Rp30.000 untuk timbangan meja/kodok. Sedangkan untuk timbangan sentisimal dikenai biaya perbaikan Rp55.000.

“Dengan tera ulang ini, kami berupaya agar Kota Probolinggo menjadi daerah tertib ukur. Kita juga mengembalikan kepercayaan konsumen kepada pedagang sehingga konsumen ini merasa lega saat berbelanja,” imbuh Fitriawati.

Sementara, pedagang asal Sumbertaman, Haerudin mengatakan, dengan adanya tera ulang ini, ia senang. Sebab dapat menambah kepercayaan konsumen pada tokonya di Sumbertaman.

“Ada dua timbangan saya yang ditera ulang. Meskipun baru pertama kali timbangan saya ditera, tapi ini untuk menarik konsumen saya,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras

10 Januari 2025 - 19:05 WIB

Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Musim Hujan, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Melesat hingga Rp100 Ribu/kg

6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik

26 Desember 2024 - 12:30 WIB

Harga Minyak Goreng dan Telur Melonjak di Pasar Winongan Pasuruan

25 Desember 2024 - 11:53 WIB

Harga Daging Sapi dan Ayam Potong Menjelang Nataru di Lumajang Stabil

23 Desember 2024 - 12:26 WIB

Menjelang Natal, Cemara Poa-poa di Prigen Banjir Pesanan

22 Desember 2024 - 16:06 WIB

Hobi Antarkan Warga Tegalsiwalan Raup Cuan, Kini Budidayakan 100 Varietas Anggur

21 Desember 2024 - 21:46 WIB

Petani Milenial Lumajang Berhasil Ekspor Ubi Jalar ke Tiga Negara Asia

16 Desember 2024 - 15:38 WIB

Trending di Ekonomi