KRAKSAN,– Sebanyak 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), diamankan Satuan Polisi (Satpol) PP) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, 3 hari lalu. Ironisnya, 3 dari 10 pelaku prostitusi berbayar itu ternyata mengidap Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, para PSK yang ditemukan positif HIV/ADIS berada di lokasi yang berbeda. Diantaranya, 1 PSK dari Kecamatan Kotaanyar dan 2 orang berasal dari Kecamatan Besuk.
“Pasca kami jaring atau kami razia di tiga titik kecamatan berbeda, kami langsung koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) perihal kesehatannya. Ternyata 3 dari 10 PSK terkonfirmasi positif HIV, sisanya negatif,” kata Budi, Minggu (7/11/2021).
Dari 3 PSK itu, lanjut Budi, satu diantaranya bukan warga Kabupaten Probolinggo, melainkan berasal dari Kabupaten Situbondo. Sehingga sebagai tindaklanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
“Satu dari Situbondo. Untuk tindaklanjutnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Sedangkan untuk dua orang lainnya, yang warga Kabupaten Probolinggo kami serahkan langsung ke Dinkes,” tuturnya.
Terpisah, Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, dalam penanganannya terhadap 3 PSK yang positif terinfeksi HIV/AIDS, ada beberapa tahapan yang harus diberikan.
“Setiap ditemukan yang terjangkit HIV-AIDS kami bawa ke tempat kesehatan, biasanya di RSUD Waluyo Jati. Namun sejumlah puskesmas juga ada layanan HIV-AIDS Ini. Untuk pengobatannya nanti akan diberi pil khusus dan rutin diminum setiap hari,” ujar dr. Viro.
Dalam pengobatan, lanjut dr. Viro, termasuk pil yang digunakan dalam proses penyembuhan itu tidak dipungut biaya alias gratis. Namun begitu, menurutnya, obat yang diberikan harus diminum para penderita HIV setiap hari sepanjang hidupnya.
“Pil-nya mahal, tapi gratis, ini program dari kementrian. Ya, diminum setiap hari sepanjang hidupnya. Karena HIV ini kan disebabkan virus, mereka bertahan hidup dengan berkembang biak atau menggandakan diri. Biasanya pengambilan pil itu sebulan sekali,” ungkap dr. Viro.
Sekedar informasi, 10 PSK terjaring Satpol PP di tiga lokasi. Yakni di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, dengan 4 PSK; Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, 3 PSK; dan di wilayah Kecamatan Kraksaan dengan 3 PSK, Kamis (4/11/2021) lalu.
Para PSK yang terjaring, baik di warung kopi atau di rumah pribadi rata-rata merupakan pemain lama dengan tarif Rp 100-150 ribu sekali main. Saat terjaring razia, mereka sedang menunggu para pelanggan atau lelaki hidung belang datang. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT