Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 7 Nov 2021 20:33 WIB

Meresahkan! Emak-emak dan Anak Kerap Jadi Sasaran Jambret di Lumajang


					Meresahkan! Emak-emak dan Anak Kerap Jadi Sasaran Jambret di Lumajang Perbesar

LUMAJANG,- Aktivitas kriminal jalanan berupa jambret kembali marak terjadi di Kabupaten Lumajang. Pelaku biasanya mengincar emak-emak dan tak segan beraksi meski masih siang bolong.

Terbaru, penjambretan baru saja dialami oleh Gisella Selvy. Peristiwa itu terjadu pada Sabtu (6/11/21).

Sabtu pagi itu, ia yang dari Desa Kraton menempuh perjalanan ke Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di jalan raya kawasan Kedungrejo, dia dipepet oleh seorang lelaki yang juga engendara sepeda motor. Perawakan tubuhnya tinggi dan besar, memakai helm dan jaket dengan warna serba hitam.

“Jalanan pas sepi gak ada kendaraan sama sekali. Dia (jambret) menarik paksa kalung saya terus pergi ke arah utara,” kata Gisella menceritakan, Minggu (7/11/21).

Menyadari telah menjadi korban kejahatan, Gisella berusaha mengejar pelaku dengan meneriaki jambret, namun, usahanya sia-sia. Si jambret pergi menghilang tanpa jejak.

“Akhirnya saya berhenti sambil minta tolong orang-orang. Karena saya berfikir kalau masih ngejar dengan kondisi yang masih shock takut malah kecelakaan sama anak saya yang masih umur 6 tahun,” ujarnya.

Setelah bisa menenangkan diri, Gisella pun memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rowokangkung. Sayang, untuk mengenali ciri-ciri pelaku polisi kesulitan. Pasalnya tidak ada kamera CCTV di kawasan jalan Rowokangkung.

Nasib hampir sama juga dialami oleh Via Putri. Tepatnya pada awal bulan Oktober lalu. Siang itu, dia mengendarai sepeda motor membonceng keponakannya melewati jalan raya Rowokangkung.

Dari arah belakang, tiba-tiba muncul seorang pria yang melaju kencang dengan sepeda motor mendekati korban. Beruntung, saat dipepet Via berhasil menggagalkan aksi jambret.

“Alhamdulillah gak sampai hilang, soalnya waktu dipepet saya langsung ngelihat sebelah. Tangan jambret bisa saya tangkis,” ungkapnya.

Kapolsek Rowokangkung, AKP Agus Mulyono mengaku kini pihaknya tengah mendalami beberapa kejadian teror jambret yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami masih selidiki mencari saksi-saksi dan memeriksanya. Semoga bisa segera terungkap,” papar kapolsek.

Agus mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berpergian. “Terutama kaum wanita diminta tidak memakai perhiasan berlebihan saat berbelanja kepasar ataupun ketempat berkerja karena kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun,” wantinya. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal