Menu

Mode Gelap
Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

Hukum & Kriminal · 8 Nov 2021 11:54 WIB

Usai Jaring 10 PSK, Pol PP Panggil 5 Muncikari


					Usai Jaring 10 PSK, Pol PP Panggil 5 Muncikari Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga kecamatan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo akan memanggil para penyedia jasa esek-esek (muncikari) untuk sanksi dan pembinaan.

Sejumlah muncikari yang akan dipanggil berada di tempat berbeda-beda. Yakni di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar dan Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Surat panggilan sudah dikirim, Sabtu (6/11/2021).

“Ditambah lagi dua muncikari di Leces, satu di Tegalsiwalan. Kami sudah melayangkan surat panggilan. Rencananya hari ini mereka akan dikumpulkan,” kata Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Sapol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo, Senin (8/11/2021).

Proses penindakannya nanti, kata Budi, pihaknya akan melihat daftar catatan petugas untuk mengetahui para muncikari baru atau lama. Jika nanti ada nama pemain lama, maka langsung akan dikoordinasikan dengan pihak Sabhara Polres Probolinggo.

“Kalau untuk yang baru, kami tangani dulu karena masih berada dalam program kerja kami. Jadi semua penindakan kami yang atur, kecuali nanti setelah terjaring lagi, baru akan kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk Tipiring (Tindak pidana ringan, Red.),” ujar Budi.

Pemanggilan para muncikari ini, lanjut Budi, guna memberi sentuhan hati. Mengingat beberapa cara lain seperti kekerasan sudah dilakukan dan tidak ampuh. Harapannya, para muncikari bisa patuh dan tidak menjalankan lagi bisnis haramnya.

“Capek sudah, menggunakan kekerasan, kami juga kasihan. Jadi siapa tahu dengan arahan menggunakan hati, mereka sadar dan berubah. Jika memang tidak, maka kami akan gunakan kekerasan lagi,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini.

Sekadar informasi, 10 PSK terjaring Satpol PP di tiga lokasi. Yakni di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, dengan 4 PSK; Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, 3 PSK; dan di wilayah Kecamatan Kraksaan dengan 3 PSK, Kamis (4/11/2021) lalu.

Para PSK yang terjaring, baik di warung kopi atau di rumah pribadi rata-rata merupakan pemain lama dengan tarif Rp100-150 ribu sekali main dan sudah masuk tarif kamar. Saat terjaring razia, mereka sedang menunggu para pelanggan atau lelaki hidung belang datang.

Dari 10 orang PSK yang terjaring, seluruhnya lalu di-tes kesehatannya oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Alhasil, tiga PSK positif mengidap HIV/AIDS, 1 PSK berasal dari Kabupaten Situbondo dan 2 PSK lainnya berasal dari Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal