Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2021 12:58 WIB

3 Bulan, 24 Anjal Terjaring Razia Satpol PP


					3 Bulan, 24 Anjal Terjaring Razia Satpol PP Perbesar

Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus menertibkan anak jalanan (anjal). Selama tigs bulan terakhir, sedikitnya 24 anjal ditertibkan.

Kabid Trantibhum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra mengatakan, penertiban anjal sebagai langkah penegakan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

“Terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2021 setidaknya 24 anjal telah ditertibkan. Mereka kebanyakan warga Kota Probolinggo, namun ada juga yang dari luar daerah, seperti Tuban dan Jombang,” ujarnya.

Biasanya, para anjal kerap ditemui di beberapa titik di ruas Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Raya Panglima Sudirman. Di mana salah satunya berada di traffic light King. Agar tak menjadi titik kumpul anjal, tiap harinya, ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut.

Di tempatkannya petugas di traffic light King ini, lantaran anjal yang kerap kumpul di lokasi ini kerap pesta miras. Bahkan, salah anjal di lokasi ini pernah menganiaya pengguna jalan hingga meninggal.

“Usai kami tertibkan, bersama Dinas Sosial, para anjal tersebut diberikan pembinaan. Nantinya, mereka akan diberdayakan pula oleh salah satu yayasan di Probolinggo agar dapat mencari sumber penghasilan lain,” imbuh Eko.

Agar Kota Probolinggo menjadi kota yang nyaman, Satpol PP Kota Probolinggo akan terus melakukan penertiban.

“Kami akan terus melakukan patroli di jalan-jalan protokol dan tentunya jika ada anjal yang meresahkan, segera laporkan ke Call Center 112,” pungkas Eko. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal