Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 17 Nov 2021 16:44 WIB

Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA


					Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA Perbesar

Probolinggo – Di sejumlah perlintasan resmi kereta api (KA) di Kota Probolinggo sudah terpasang perangkat sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS). Sisi lain, di perlintasan terebut masih kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA dengan pengguna jalan.

Untuk mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo berencana mendirikan tiga pos di dekat perlintasan KA.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi. Dikatakan tiga pos tersebut ditempatkan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan), Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

“Tiga lokasi ini akan ditempati pos perlintasan kereta api ini karena volume kendaraan yang melintas setiap hari banyak. Serta terkait perkembangan di tiga jalan tersebut salah satunya perkembangan perumahan,” ujarnya.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA itu, kata Agus, masih diproses di Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan. Nantinya untuk kajian teknis dan gambar siteplan-nya, yang saat ini masih dikerjakan pihak konsultan, juga akan dilampirkan.

Ditanya kapan tiga pos itu dibangun, Agus mengatakan, tergantung pemerintah daerah. “Apakah dananya sudah siap apa belum, sebab tiap titik membutuhkan biaya Rp450 juta, mulai dari pos, hingga palang pintu,” kata Agus.

Dengan tambahan tiga pos perlintasan KA, Dishub akan mengoperasikan total lima pos perlintasan KA. Di mana dua di antaranya berada di Jalan Anggrek (traffic light Pilang) dan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan