Probolinggo – Di sejumlah perlintasan resmi kereta api (KA) di Kota Probolinggo sudah terpasang perangkat sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS). Sisi lain, di perlintasan terebut masih kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA dengan pengguna jalan.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo berencana mendirikan tiga pos di dekat perlintasan KA.
Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi. Dikatakan tiga pos tersebut ditempatkan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan), Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.
“Tiga lokasi ini akan ditempati pos perlintasan kereta api ini karena volume kendaraan yang melintas setiap hari banyak. Serta terkait perkembangan di tiga jalan tersebut salah satunya perkembangan perumahan,” ujarnya.
Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA itu, kata Agus, masih diproses di Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan. Nantinya untuk kajian teknis dan gambar siteplan-nya, yang saat ini masih dikerjakan pihak konsultan, juga akan dilampirkan.
Ditanya kapan tiga pos itu dibangun, Agus mengatakan, tergantung pemerintah daerah. “Apakah dananya sudah siap apa belum, sebab tiap titik membutuhkan biaya Rp450 juta, mulai dari pos, hingga palang pintu,” kata Agus.
Dengan tambahan tiga pos perlintasan KA, Dishub akan mengoperasikan total lima pos perlintasan KA. Di mana dua di antaranya berada di Jalan Anggrek (traffic light Pilang) dan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah