Menu

Mode Gelap
Gol Indah Risdianto Bawa Persipro 1954 Imbangi Tuan Rumah Persid Jember 1 – 1 Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

Lingkungan · 17 Nov 2021 19:14 WIB

Tuntut Kompensasi, Warga di Winongan Tutup Jalan


					Tuntut Kompensasi, Warga di Winongan Tutup Jalan Perbesar

WINONGAN,- Konflik antara warga Dusun Tegalpoh, Desa Jeladri dan Dusun Dukuh Kidul, Desa Sumberejo Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dengan pihak perusahaan aspal milik Balia Besar Pelaksanaan Nasional UPCA Pasuruan meruncing.

Diketahui, Selasa (9/11/2021), warga sempat menutup akses kendaraan tronton milik perusahaan. Namun jalan tersebut kembali dibuka karena kepala desa berjanji akan memediasi warga dengan pihak perusahaan.

Hari ini, Rabu (17/11/2021) warga mediasi dengan pihak perusahan di Balai Desa Jeladri. Warga mengajukan 5 tuntutan kepada perusahaan, diantaranya soal perbaikan jalan, penerangan jalan, pekerjaaan, jam kerja perusahaan dan penyiraman jalan agar saat kendaraan melintas tidak berdebu dan kompensasi.

Perwakilan perusahaan, Mahrus mengatakan bahwa dari sejumlah tuntutan warga hanya lima hal yang dipenuhi oleh kementrian PUPR. “Tapi tuntutan yang kelima belum (terealisasi) yaitu kompensasi,” kata Mahrus.

Dalam mediasi, warga menyebut bahawa perusahaan tersebut tidak dikelola oleh PURR, melainkan pihak lain atau pihak kedua. Namun Mahrus bahwa perusahaan milik BUMN bukan PT (Perseroan Terbatas).

“Ini bukan PT tetapi ini perusahaan milik BUMN, saya tekankan bukan PT, ” jelasnya menegaskan.

Perwakilan warga, Syaifudin menyebut, warga tetap meminta kompensasi kepada perusahaan. Pertimbangannya, perusaan yang ada di desa Jeladri memberikan Kompensasi sedangka UPCA Pasuruan tidak sama sekali.

“Kalau tidak dipenuhi warga akan menutup akses jalan hingga tuntutan tersebut dipenuhi,” ancam Syaifuddin.

Kepala Desa Jeladri, Nurtinggal menjelaskan, soal tuntutan warga yang belum terpenuhi, nantinya akan diselesaikan melalui mediasi yang akan dijadwalkan lagi dalam beberapa hari kedepan.

“Ada beberapa tuntutan warga yang belum bisa disepakati, mediasi hari ini deadlock, nantinya akan melakukan mediasi lagi dengan pihak perusahaan dikemudian hari,” jelasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Ruas Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi, Perbaikan Bakal Dilakukan Bertahap

5 Januari 2025 - 18:17 WIB

BB TNBTS Klarifikasi Pembakaran Pondok di Kawasan Taman Nasional

4 Januari 2025 - 17:31 WIB

Cegah Kecelakaan, 9 Pos Perlintasan KA Baru Dioperasikan di Probolinggo

4 Januari 2025 - 16:09 WIB

Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas

3 Januari 2025 - 21:19 WIB

Lumpuh Total 6 Jam, Piket Nol Lumajang Dibuka Kembali

3 Januari 2025 - 15:28 WIB

Agar Tidak Dilewati Kendaraan Besar, JLT Lumajang Dilengkapi Pembatas Jalan

2 Januari 2025 - 18:56 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter

2 Januari 2025 - 14:04 WIB

Dulu Memludak, Kini Penumpang Bus di Terminal Bayuangga Sepi meski Pergantian Tahun

1 Januari 2025 - 21:33 WIB

Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Desa di Sumberejo Probolinggo Putus

1 Januari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Lingkungan