Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 17 Nov 2021 12:46 WIB

Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus


					Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus Perbesar

PAITON,- Kepolisian Sektor (Polsek) Paiton meringkus Azwar Hadi (23) warga Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/11/2021) lalu. Ia disangka hendak mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Percobaan curanmor itu dilakukan pelaku sehari sebelumnya, Minggu (14/11/2021). Saat itu pelaku bersama tiga temannya di antaranya seorang perempuan sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah indekos di Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton.

Pelaku kemudian hendak mencuri motor pada sekitar pukul 4.30 WIB. Tetapi pemilik motor, Hari Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dibangunkan temannya. Dikatakan ada orang hendak mencuri motor Yamaha warna hitam dengan nopol EB-2692-GF.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, korban kemudian terbangun. Ia kemudian mengecek keadaan sepeda motornya.

“Setelah dicek, ternyata memang benar, rumah kunci sepeda motor korban sudah dirusak oleh pelaku. Padahal sebelum ditinggal tidur, sekitar pukul 14.00 WIB kendaraan korban sudah diparkir di depan kamar kosnya,” kata Maskur, Rabu (17/11/2021).

Karena oleh temannya, korban diberitahu jika yang merusak sepeda motornya adalah pelaku yang mengenakan kaos kuning dengan rambut dicat, lanjut Maskur, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton kemudian langsung ditindaklanjuti.

Sampai akhirnya, menurut Maskur, dari laporan korban pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 6.00 WIB, setelah diketahui ciri-ciri pelaku, polisi bergerak. Polisi mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Karena setelah laporan, saksi dan korban yang mengetahui kejadian itu menyebutkan ciri-ciri pelakunya, kami jadi mudah mencari keberadaan pelaku. Selain pelaku kami juga sita barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi dan sepeda motor protolan,” tutur Maskur. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal