Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2021 19:08 WIB

Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 577 Miras


					Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 577 Miras Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur menggelar rasi gabungan dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas gabungan mengamankan ratusan botol miras dari tiga lokasi di Kota Probolinggo.

“Kami membagi petugas menjadi dua tim, masing- masing tim beranggota Satpol PP Kota Probolinggo dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, juga diperkuat petugas dari Denpom. Total ada 60 personel,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Kamis (18/11/2021) sore.

Aman menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras tersebut menyasar empat lokasi penjualan miras yang ada di Kota Probolinggo, Rabu (17/11/2021) malam.

Dua tim ini merazia empat lokasi di antaranya, toko di Jalan Kyai Mugi, toko di Jalan Ikan Kerapu, dan sebuah kafe di Pelabuhan Tanjung Tembaga.

Dari tiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 577 miras. Terdiri atas dari miras botol dan miras kaleng. Sementara, di satu lokasi, petugas gabungan tidak menemukan miras.

“Ratusan botol miras tersebut kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP, dan kami data. Sementara pemilik toko, kami kenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan, Red.),” imbuh Aman.

Jika nantinya, penjual miras tersebut kembali diketahui menjual miras, maka mereka dikenai Tipiring dengan ancaman hukuman yang lebih berat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal