Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 19 Nov 2021 17:08 WIB

Dua Korban Penipuan Kartu Tani Diperiksa Polisi 5 Jam


					Dua Korban Penipuan Kartu Tani Diperiksa Polisi 5 Jam Perbesar

BANYUANYAR,- HH (53) dan HL (56) warga Dusun Sekolahan RT 001 RW 004, Desa Banyuanyar Tengah, Kabupaten Probolinggo diperiksa Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jumat (19/11/2021).

Keduanya diperiksa setelah menjadi korban penipuan pinjaman ke salah satu bank Cabang Probolinggo melalui program kartu tani. Mereka diperiksa oleh penyidik Tipidter selama lima jam, pukul 10.00-14.00 WIB.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Setyowadi Djuwantoro membenarkan, dua korban penipuan pinjaman melalui kartu tani diperiksa di mapolres. Sedangkan untuk tiga korban lainnya akan diperiksa menyusul.

Dua korban yang diperiksa, kata Setyo, untuk proses pengembangan penyidikan yakni, kesaksian dan keterangan mereka. Sehingga, kasus pinjaman melalui kartu tani bisa naik ke tingkat penyelidikan hingga terkuak pelakunya.

“Ya, sementara masih dua orang yang diperiksa. Hanya kami minta keterangannya saja untuk mengembangkan laporan mereka. Sementara tiga orang lainnya mungkin dalam waktu dekat ini juga kami panggil,” tutur Setyo saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Sementara itu, kuasa hukum lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Afif Asman Ramadhan mengatakan, dengan diperiksanya dua kliennya tersebut, pihaknya berharap agar warga yang mengetahui memperoleh program kartu tani untuk segera mengeceknya.

“Silakan kroscek ke bank yang bekerjasama terkait program ini dalam hal ini adalah Bank BNI. Dikhawatirkan, selain lima orang klien kami, masihi ada korban lain di kecamatan lain yang mengalami nasib serupa,” Rama, panggilan akrab Afif Asman Ramadhan.

Sebab, kata Rama, jika tidak ada tindakan hukum dikhawatirkan malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang menangani program kartu tani. Apalagi banyak warga belum mengetahui fungsi atau penggunaan kartu tani.

“Kartu tani ini program dari pemerintah pusat untuk menyejahterakan rakyat atau petani. Tapi kalau kejadiannya seperti di Desa Banyuanyar Tengah ini malah bikin sengsara. Oleh karena itu segera kroscek dan laporkan saja jika ditemukan penipuannya,” tutur pria asal Surabaya ini.

Sekadar informasi, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Kartu Tani itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21). Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam.

Tak tanggung-tanggung, utang perorangan masing-masing warga mencapai Rp25 juta. Hal itu diketahui setelah salah satu dari lima orang itu mendapat penolakan dari salah satu kanggor cabang bank saat hendak mengajukan pinjaman. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal