PROBOLINGGO,- Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan Bukhari (44), mantan Kepala Desa (Kades) Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ditanggapi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur.
Ketua Umum DPD Apdesi Jatim, Rekso Ijoyo mengatakan, dampak dari dugaan kasus tersebut dibumbui isu yang tidak layak. Terlebih, Bukhari selaku pengurus Apdesi (Sekretaris Umum DPD Apdesi Jatim) diisukan telah ditahan oleh Polres Probolinggo.
“Isu tersebut sangat merugikan dan meresahkan, baik bagi pihak keluarga, juga warga Desa Dringu. Oleh karena itu Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Kabupaten Probolinggo masih menyusun (rencana) untuk melakukan demo besar-besaran ke Polres Probolinggo,” kata Rekso, Jumat (19/11/2021).
Rekso meminta Polres Probolinggo khususnya, agar tetap bekerja secara profesional meskipun berada dalam tekanan oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan mingguan atas isu Bukhari ditangkap pihak Polres Probolinggo.
“Terlebih kami juga meminta kepada pihak Polres Probolinggo agar menegur secara tertulis kepada Kapolsek Dringu Iptu Bagus Purnama, karena tidak cakap dan tidak proaktif ketika kami selaku mantan Kades hendak mengkonfirmasi tidak pernah ditanggapi,” kata Rekso.
Apdesi Jawa Timur juga meminta pihak penegak hukum agar segera memroses laporan dari anggotanya (Bukhari) terkait kasus pencemaran nama baik dan laporan Forum Pemuda Dringu (FPD) yang dilayangkan ke Polres Probolinggo Kamis (11/11/2021) lalu.
“Laporan anggota kami yakni, Saudara Bukhari itu terkait pencemaran nama baik di salah satu konten YouTube. Sedangkan laporan FPD itu terkait laporan palsu penganiayaan saat aksi demo di Kecamatan Dringu. Kami minta itu untuk segera diproses,” tutur mantan Kades Sentong ini.
Seperti diketahui, Bukhari sempat mendatangi Mapolres setempat, Kamis (11/11/2021). Mantan Kades Dringu itu mengadukan tindakan pencemaran nama baiknya melalui video konten YouTube.
Dua orang yang dilaporkan adalah, Sholehudin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Kamari, warga Desa/Kecamatan Dringu.
Keduanya diduga terlibat dalam video yang diunggah dengan judul “Kantor Inspektorat Digruduk Warga Dringu dan Randu Putih.” Video ini sudah ditonton sebanyak 545 kali dan telah menyebar ke masyarakat luas sehingga Bukhari merasa nama baiknya tercemar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pemuda Dringu (FPD) Mistono juga melaporkan Samsul ke polres. Samsul dilaporkan telah menghasut warga setempat dan membuat laporan palsu terkait terjadinya tindak kekerasan terhadap Louiz Kelana Tiza Putra (21) warga Desa/Kecamatan Dringu saat aksi beberapa hari lalu. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah