Menu

Mode Gelap
Gol Indah Risdianto Bawa Persipro 1954 Imbangi Tuan Rumah Persid Jember 1 – 1 Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2021 13:28 WIB

Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan


					Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga pelaku pencurian kabel tembaga mukti pair milik PT Telkom Indonesia. Pencurian dilakukan ketiganya, Selasa (16/11/2021).

Tiga pelaku itu adalah Faizin (36), Navi (41) dan Muhammad Maulana (35). Faizin merupakan warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan Navi dan Muhammad Mulana, tercatat merupakan warga Dusun Kresek, Desa Wrari, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi, Iptu Eko Agus Susanto mengatakan, tiga pelaku ini mencuri kabel tembaga di pinggir jalan raya, Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku mencuri kabel tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel. Namun saat asyik menggali, mereka tepergok petugas Telkom yang sedang melintas.

“Pelaku belum berhasil mengambil kabel tembaga karena ketahuan petugas Telkom,” kata Kapolsek, Senin (22/11/2021)

Berdasarkan laporan dari petugas Telkom, dijelaskan Kapolsek, tiga orang tersebut lantas ditangkap dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Keboncandi.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah pipa panjang ukuran 1 meter, sebuah pipa ukuran 5 dim panjang 0,5 m, 1 gulung tali tampar, sebuah jaring paraned ukuran 2×2 m, sebuah gancu, sebuah garuk dan 3 buah sak karung warna putih.

“Selain itu juga diamankan sebuah gergaji kecil, sebuah cangkul, sebuah lempak, dan dua buah linggis,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, tiga pelaku pernah mencuri kabel tembaga, tak jauh dari lokasi pencurian saat ini, jaraknya sekira 10 meter.

“Saat itu, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga milik telkom dengan panjang sekira 5 meter dengan berat sekira 30 kilogram,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan

6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah

2 Januari 2025 - 13:44 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal